SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Klaten (Espos)–Dua kubu nama calon ketua DPRD dari DPC Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Klaten saling ngotot mempertahankan ajuan untuk posisi tersebut.

Akibatnya, partai berlambang banteng moncong putih tersebut mengambil langkah mengejutkan dalam sidang paripurna istimewa yang digelar di ruang sidang DPRD setempat, Kamis (13/8).

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Partai tersebut mengirim dua nama dengan dua ajuan surat tertulis yang berbeda untuk menduduki kursi ketua DPRD sementara periode 2009-2014. Hal tersebut terungkap saat Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Klaten Agus Yanuari membacakan surat mengenai pengisian kursi pimpinan Dewan sementara.

Agus membeberkan adanya dua surat dari DPC PDI Perjuangan Klaten terkait ajuan nama Ketua DPRD sementara.

Surat pertama bernomor 051/DPC-12/P/VIII/2009 mengajukan nama Andy Purnomo sebagai Ketua DPRD sementara. Sementara surat kedua bernomor Ist 01/DPC-11/VIII/2009 mengajukan nama Agus Riyanto sebagai Ketua DPRD sementara.

Karena ada dua ajuan nama, Sekwan lantas mengambil langkah sesuai kewenangan yang diatur dalam PP 25/2004 tentang Pedoman Penyusunan Tatib DPRD.

Bila tak ada sepakat dari partai politik (Parpol), sesuai Pasal 10 ayat 4 PP terkait, maka, Sekwan menentukan Ketua dan Wakil Ketua DPRD dari anggota Dewan yang tertua dan termuda dari Parpol bersangkutan.

Untuk Ketua, maka diambil anggota Dewan yang tertua. Dengan anggota, Tugiman yang berusia 47 tahun merupakan personel tertua dari PDI Perjuangan.

“Kami mengacu ke PP 25/2004,” urai Agus.

Ketua DPC PDI Perjuangan Klaten Hartini saat ditemui seusai acara tak ingin berkomentar banyak. Hartini menegaskan dirinya hanya menandatangani satu surat yakni surat usulan Ketua DPRD sementara atas nama Andy Purnomo.

“Itu adalah hasil rapat kemarin (Rabu, 12/8) malam. Saya belum bisa komentar banyak, karena saya juga baru tahu hari ini,” ujar dia.

haa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya