SOLOPOS.COM - Ilustrasi korban perdagangan manusia (Ilustrasi/acehtraffic.com)

Perdagangan manusia mengancam TKI

Harianjogja.com, KULONPROGO — Sebagian warga Kulonprogo yang menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di berbagai negara lain diketahui pernah menjadi korban perdagangan orang. Mereka mendapatkan perlakuan tidak layak tapi tidak mendapatkan perlindungan dari pemerintah karena berangkat melalui jalur ilegal.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hal tersebut terungkap dalam pemaparan hasil riset terkait perdagangan orang oleh Mitra Wacana Women Resource Centre (WRC) di Wates, Kulonprogo, Kamis, (27/10/2016). Riset dilakukan pada 2015 lalu terhadap 150 orang mantan buruh migran sebagai responden dengan waktu keberangkatan sejak 1998 hingga 2013. Mereka berasal dari enam desa di tiga kecamatan, yaitu Tirtarahayu dan Banaran di Galur, Sentolo dan Demangrejo di Sentolo, serta Kalirejo dan Hargorejo di Kokap.

Sebanyak 56 persen dari responden diketahui bekerja di sektor informal, seperti pembantu rumah tangga, penjaga toko, pelayan restoran, perawat lansia, dan perawat anak. Persoalan yang mereka hadapi saat berkerja pun sangat kompleks dan beragam, seperti bekerja hingga 20 jam per hari, kondisi penampungan dan tempat tinggal yang tidak layak, hingga menjadi korban pelecehan seksual.

Perwakilan tim riset Mitra Wacana WRC, Septi Wulandari mengatakan, sejumlah responden mengaku mendapatkan tugas yang tidak sesuai kontrak, bahkan ada yang dipaksa menjadi kurir narkoba.

“Kekerasan berbentuk pelecehan seksual bisa terjadi saat pemberangkatan, perjalanan, penampungan, hingga di tempat kerja. Banyak yang sampai hamil dan punya anak lalu dibawa pulang,” kata Septi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya