SOLOPOS.COM - Ilustrasi Bayi (Dok/JIBI)

Ilustrasi (Dok/JIBI)

JAKARTA–Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama bisa pecat petugas Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Barat jika benar terbukti berperan dalam kasus perdagangan bayi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ahok, panggilan Basuki, mendukung sepenuhnya kerja Polda Metro Jaya mengusut tuntas melalui keterangan pegawai berinisial J yang diduga berperan dalam pengurusan akta kelahiran salah satu bayi. “Bagus itu [polisi bisa menguak], kalau terbukti bisa kita pecat,” katanya di Balaikota, Jumat (8/2/2013).

Ekspedisi Mudik 2024

Namun pemprov saat ini menyerahkan proses hukum tersebut kepada pihak kepolisian sampai selesai. Keterlibatan PNS dalam perdagangan bayi termasuk pelanggaran hukum dan etik pegawai. “Tunggu hasil pemeriksaan dulu,” imbuhnya.

Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan penyidik telah meminta keterangan J seorang pegawai Sudin Kependudukan dan Catatan Sipil Jakbar sejak 3 hari lalu. Diduga petugas itu membantu kepengurusan akta kelahiran di Jakarta Pusat.

Saat diperiksa penyidik, J mengaku bersedia membantu mengurus akta lahir tersebut karena menilai surat surat yang diperlukan telah lengkap, termasuk keterangan dari rumah sakit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya