SOLOPOS.COM - Ilustrasi pembeli di toko modern. (Dwi Prasetya/JIBI/Bisnis)

Pemilik toko modern mengklaim tak melanggar aturan.

Harianjoja.com, BANTUL- Toko modern di Jalan Imogiri Timur kembali beroperasi kendati telah ditutup paksa warga serta pernah dinyatakan melanggar Peraturan Daerah (Perda) oleh Pengadilan Negeri (PN) Bantul. Pemilik toko modern mengklaim tak melanggar aturan.

Promosi Mali, Sang Juara Tanpa Mahkota

Toko modern bernama Indo Lestari itu sebelumnya disidang di pengadilan karena melanggar Perda lantaran berdekatan dengan pasar tradisional Imogiri. Kendati bernama Indo Lestari, toko tersebut diketahui menggunakan manajemen toko modern berjejaring nasional Indomaret.

Baik dari sisi tampilan bangunan, displai barang, sistem pembayaran dan manajemen lainnya. Semula, lapak tersebut hanya berupa toko kelontong yang diubah menjadi toko berjejaring nasional.

April lalu, Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Imogiri sempat menutup paksa toko modern milik pemborong ternama di Bantul bernama Sandimin tersebut setelah pengadilan memutuskan bersalah. Kini toko tersebut kembali beroperasi.

Ketua APPSI Imogiri Darmanto mengatakan, para pedagang pasar jelas menolak beroperasinya toko modern tersebut karena jaraknya tidak sampai 500 meter dari Pasar Imogiri. Padahal Perda mengatur jarak toko modern berjejaring nasional dengan pasar tradisional minimal tiga kilometer.

“Persoalan ini menjadi masalah yang akan kami bahas. Kami jelas menolak karena enggak sesuai dengan Perda,” kata Darmanto, Rabu (13/7/2016). Lembaganya kata dia pertama mengabarkan informasi ini ke Kantor Pengelolaan Pasar.

Kebetulan pada Rabu, para pedagang pasar menggelar pertemuan di Kantor Pengelolaan Pasar. Langkah selanjutnya kata dia menanyakan legalitas beroperasinya toko tersebut ke Dinas Perizinan. “Kami mau tanya itu ada izinnya atau enggak kok bisa beroperasi lagi,” lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya