SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SOLO- Pascapenetapan Perda RTRW, Komunitas Peduli Cagar Budaya Nusantara (KPCBN) Solo mempersoalkan kembali status Pusat Grosir Solo (PGS) dan Benteng Trade Center (BTC) di kawasan cagar budaya.

Sebab, lembaga yang getol bersuara di bidang cagar budaya tersebut menemukan indikasi adanya perpanjangn hak guna bangunan (HGB) kedua tempat usaha tersebut.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

“Hasil temuan kami sementara, kedua tempat bisnis tersebut sudah diperbarui HGB-nya. Kami rupanya terlalu fokus pada masalah Vasnteburg, namun justru tak memperhatikan kedua bangunan bisnis di selatanya,” kata Presidium KPCBN Solo, Agus Anwari kepada solopos.com, Rabu (28/3/2012).

Mengacu pada SK Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No 57/ 2010 tentang penetapan Vastenburg sebagai cagar budaya nasional, kata Anwari, batas kawasan cagar budaya di sisi selatan ialah Jalan Alun-Alun Utara atau lebih dikenal warga dengan nama Batangan. Dengan kata lain, kedua bangunan bisnis tersebut telah melanggar aturan karena berdiri di kawasan cagar budaya.

“Dalam SK tersebut diatur jelas, bahwa pemanfaatan kawasan cagar budaya tak boleh keluar dari edukasi dan upaya penanaman nilai-nilai nasionalisme,” katanya.

Di sisi lain, Anwari mendesak, agar Walikota Solo, Joko Widodo segera membatalkan perpanjangan HGB Vastenburg dan Bank Danamon. Setelah dilakukan pembatalan perpanjangan HGB, selanjutnya tanah harus dikembalikan kepada negara.

“Jangan pernah lagi ada cagar budaya dikuasi perorangan. Itu akan sangat berdampak buruk bagi sejarah bangsa,” paparnya.

Saat ini, imbuhnya, hal yang terpenting harus dilakukan ialah mengembalikan Vastenburg ke tangan negara. Selanjutnya, bangunan-bangunan baru seperti Bank Danamon, serta sejumlah gedung pusat bisnis juga harus dikawal agar segera kembali ke negara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya