SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

WONOGIRI—Program keluarga berencana (KB) di Kabupaten Wonogiri terancam melambat karena sebuah peraturan daerah (perda). Perda dimaksud adalah Perda Nomor 1/2012 tentang Retribusi Jasa Umum yang menetapkan tarif pelayanan KB antara Rp40.000-Rp90.000.

Tarif anyar yang mulai berlaku Februari itu sulit diterima masyarakat karena terlalu tinggi. Ketua Komisi D DPRD Wonogiri, Sriyono, saat ditemui wartawan di sela-sela rapat Badan Anggaran DPRD Wonogiri, Kamis (29/11/2012), mengatakan dalam perda tersebut tercantum tarif pelayanan bidang keluarga berencana yang terlalu tinggi. Menurutnya, nilai tarif KB tidak merakyat. Seharusnya, Sriyono berpendapat, pelayanan KB khususnya bagi pasangan usia subur (PUS) digratiskan.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

“Ya kalau mengikuti perda itu, program KB di Wonogiri bisa gagal. Semestinya kan perda itu mendukung program KB, apalagi amanat undang-undang begitu,” ungkap Sriyono.
Dia menjelaskan Perda Nomor 1/2012 bertentangan dengan Undang-undang (UU) Nomor 52/2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga. Seharusnya, tandasnya, perda kabupaten sepenuhnya mendukung peraturan perundangan yang status hukumnya lebih tinggi. Lantaran berbagai alasan itu, Sriyono meminta perda tersebut direvisi. Mewakili Komisi D, pihaknya juga telah menyampaikan usulan revisi tersebut ke Banggar DPRD Wonogiri.

Ekspedisi Mudik 2024

Di sisi lain, Kepala Badan Keluarga Berencana Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Perempuan (BKBKSPP) Wonogiri, Reni Ratnasari, membenarkan kondisi tersebut. Dia mengakui tarif pelayanan KB senilai Rp40.000-Rp90.000 itu sulit diterima akseptor KB. Menurutnya, digratiskan saja banyak PUS yang enggan mengikuti program KB. Apalagi dengan pemberlakukan tarif tersebut, makin banyak PUS yang keberatan, khususnya dari kalangan masyarakat menengah ke bawah yang biasanya mengakses layanan KB di puskesmas.

Reni membeberkan tarif yang berlaku sejak 2012 itu rata-rata naik sampai tiga kali lipat dibandingkan tarif sebelumnya. Dia menjelaskan dalam perda lama, tarif pelayanan KB ditetapkan bervariasi, ada yang gratis namun ada pula yang dikenai tarif.

Akibat regulasi yang mulai berlaku awal 2012 itu, jumlah akseptor KB di Wonogiri minim. Dari target tahun 2012 sebanyak 23.313 akseptor, sampai saat ini baru terealisasi 83,9%. Reni tidak memungkiri target tahun 2012 bakal sulit direalisasi. Seperti Sriyono, dia juga berharap Perda Nomor 1/2012 khusus bab tarif pelayanan KB segera direvisi. “Sebab, KB itu sama seperti imunisasi, sama-sama program pemerintah. Jadi sudah semestinya digratiskan. Tapi di Wonogiri justru kebalikannya, malah ditetapkan tarif tinggi,” ujar dia, saat dijumpai terpisah, Kamis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya