SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/Dok)

Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/Dok)

SUKOHARJO — Pasca disetujuinya Raperda Larangan Peredaran Minuman Beralkohol oleh para anggota DPRD Sukoharjo dalam rapat paripurna DPRD Sukoharjo beberapa pekan yang lalu, sejumlah perajin ciu di Desa Bekonang, Kecamatan Mojolaban, mengaku penghasilannya menurun. Penghasilan mereka menurun karena pembeli ciu juga menurun.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Salah satu perajin ciu di Dukuh Sentul, Desa Bekonang, Rimin, mengatakan pembeli ciu produksinya menurun lantaran mereka banyak yang ketakutan membeli ciu.

Ekspedisi Mudik 2024

“Beberapa pekan ini menurun karena adanya perda tersebut,” ujar Rimin saat ditemui Solopos.com di rumahnya, Senin (1/10/2012). Para pembelinya tersebut ada yang dari pihak rumah sakit dan ada pula yang dari perorangan. Ia juga tidak memungkiri bahwa ada juga orang-orang tertentu yang membeli ciu bukan untuk tujuan medis, melainkan untuk mabuk-mabukan. Namun pembelinya itu hanya orang-orang tertentu.

Ia menilai Perda Larangan Peredaran Minuman Beralkohol itu tidak pro kepada para perajin ciu. Menurutnya, belum ada titik temu antara pemangku kebijakan dengan para perajin, soal peredaran minuman keras di Sukoharjo. Perda tersebut, kata dia, sama sekali tidak memperhatikan nasib para perajin yang sudah berpuluh-puluh tahun membuat ciu, sebab penghasilan mereka hanya berasal dari memproduksi ciu.

Mengenai adanya ciu yang digunakan untuk mabuk-mabukan, ia sebetulnya juga tidak sepakat. Namun hal itu, kata dia, bukan sepenuhnya salah perajin, melainkan para pembeli dan pemakai. “Kalau minum silakan, tapi jangan sampai mengakibatkan pertengkaran yang menimbulkan korban,” ujar Rimin.

Perda itu, nilainya, juga merugikan para perajin, sebab aparat bisa menindak para perajin ciu. Padahal para perajin itu tidak tahu menahu setelah ciu itu dijual. Sekitar sepekan yang lalu para perajin sudah mendapatkan sosialisasi tentang isi perda tersebut.

Ketua Paguyuban Perajin Ciu Bekonang, Sabaryono, mengatakan sudah berkali-kali menegur para perajin ciu untuk tidak menjual ciu sembarangan. Namun para perajin tersebut ngeyel dan tidak menggubrisnya. Menurut Sabaryono, adanya orang yang mengonsumsi ciu lantaran harga ciu lebih murah dibanding dengan minuman beralkohol lainnya.
Apalagi kandungan ethanol dalam ciu juga lebih tinggi daripada minuman beralkohol lainnya. Seliter ciu bisa dihargai Rp8.000. Sedangkan minuman beralkohol lainnya di pasaran bisa mencapai Rp50.000 per liter, dan itu pun kandungan alkoholnya tidak lebih dari 30 persen.

“Saya rasa peraturan itu agak sulit untuk diterapkan,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya