Perda gepeng belum sepenuhnya dapat diterapkan.
Harianjogja.com, JOGJA – Ratusan gelandangan dan pengemis (gepeng) di camp Assessment atau penampungan yang berlokasi di Jalan Parangtritis Km. 5 Sewon, Bantul terancam keberadaannya. Pemda DIY akan menggunakan bangunan yang dihuni ratusan gepeng itu untuk dimanfaatkan sebagai kampus akademi komunitas. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY mendesak Pemda DIY untuk segera menyiapkan gedung baru.
Promosi Pembunuhan Satu Keluarga, Kisah Dante dan Indikasi Psikopat
Sekretaris Komisi D DPRD DIY Muhammad Yazid mengaku prihatin setelah melakukan kunjungan di camp assesment di bawah naungan Dinas Sosial DIY itu. Permasalahan krusial yang mendesak dipecahkan, kata dia, Pemda DIY bakal memanfaatkan penampungan itu sebagai kampus akademi komunitas pada 2017 mendatang. Padahal Pemda DIY belum menyiapkan tempat yang layak sebagai pengganti. Ia mempertanyakan, alasan pemakaian camp tersebut sebagai kampus.
“Karena itu kami membentuk pansus, atas rasa keprihatinan kami, Pemda tidak punya keseriusan menindaklanjuti Perda No.1/2014 [tentang gepeng],” terangnya di Gedung DPRD DIY, Jumat (7/10/2016)
Padahal Pemda DIY sebenarnya masih memiliki sejumlah aset gedung yang bisa dipakai sebagai kampus akademi komunitas. Upaya untuk tetap mempertahankan camp assessment di Jalan Parangtritis Km. 5, kata politisi PPP ini, bukan tanpa alasan. Mengingat sejumlah warga sekitar lokasi camp sudah bisa menerima para gepeng itu dengan baik tanpa ada penolakan.
Jika Pemda DIY memaksa mengusir mereka demi untuk memanfaatkan gedung tersebut, harus mencari tempat baru yang warga sekitarnya belum tentu bisa menerima mereka. Sebelumnya sempat muncul wacana pembangunan camp assessment pada salahsatu lokasi Kasihan, Bantul, faktanya memang ditolak warga.
“Masalah mendasar adalah kerelaan warga sekitar. Kebanyakan mencari tempat baru ditolak, nah kok justru akan dipindah ini gimana, disana sudah terintegrasi dengan baik,” ungkapnya.