SOLOPOS.COM - Ilustrasi perceraian (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Di Kabupaten Gunungkidul tercatat sampai November tahun ini, ada 24 Pegawai Negeri Sipil (PNS) mengajukan perceraian ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Gunungkidul.

Kepala Bidang Pembinaan dan Kesejahteraan Pegawai BKD Gunungkidul Mohammad Arif Aldian menuturkan, pada 2010 ada 17 permohonan cerai yang diajukan. Jumlah tersebut menurun pada 2011 menjadi 11 permohonan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Permohonan naik kembali pada 2012 menjadi 18 dan kembali meningkat menjadi 24 hingga November 2013,” papar dia kepada Harianjogja.com, Jumat (22/11/2013).

Ekspedisi Mudik 2024

Arfi menuturkan, alasan yang digunakan untuk bercerai rata-rata karena sudah tidak ada kecocokan dalam rumah tangganya.

Pihak BKD tidak berwenang mengorek lebih jauh lagi mengenai alasan di balik ketidakcocokan tersebut lantaran banyak faktor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya