SOLOPOS.COM - Ilustrasi vaksinasi (freepik.com)

Solopos.com, JAKARTA -- Lonjakan kasus Covid-19 yang kian mengkhawatirkan direspons pemerintah dengan mempercepat vaksinasi Covid-19. Terbaru, Kementerian Kesehatan mengeluarkan surat edaran tentang percepatan vaksinasi ini pada 24 Juni 2021.

Dalam SE yang diteken Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Maxi Rein Rondonuwu, ini pemerintah meminta semua pihak bersinergi dan berkolaborasi untuk mempercepat program vaksinasi. Harapannya kekebalan kelompok bisa segera tercapai. Pemerintah menargetkan percepatan program vaksinasi Covid-19 ini bisa menyasar 1 juta warga per hari di seluruh Indonesia.

Promosi BRI Microfinance Outlook 2024 Hadirkan Direktur ADB hingga Peneliti Harvard

Dalam SE yang diterima Solopos.com, Jumat (25/6/2021), pemerintah menggandeng TNI, Polri, ormas dan pihak lain untuk menggelar vaksinasi. Selain itu, unit pelaksana teknis (UPT) vertikal Kementerian Kesehatan seperti Kantor Kesehatan Pelabuhan, RS vertikal, poltekkes, dan dunia usaha juga dilibatkan.

Baca Juga: Kasus Pertama, Nakes di Wisma Atlet Meninggal karena Covid-19

Pihak-pihak terseut diharapkan bisa memberikan pelayanan vaksinasi kepada semua target sasaran. "Tanpa memandang domisili atau tempat tinggal pada KTP," ujar SE tersebut.

Kebutuhan vaksin dan logistik vaksinasi Covid-19 akan disediakan Kementerian Kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Mempertimbangkan interval vaksin Covid-19 Sinovac dosis 1 ke 2 adalah 28 hari dan vaksin Covid-19 AstraZeneca adalah 8-12 pekan maka tidak perlu penyimpanan vaksin untuk dua dosis pada waktu yang bersamaan," tulis SE tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya