SOLOPOS.COM - Anggota Polres Karanganyar mengecek kendaraan dari Kabupaten Magetan, Provinsi Jawa Timur, yang hendak masuk wilayah Kabupaten Karanganyar melalui kecamatan Tawangmangu pada Senin (27/4/2020). (Istimewa/Dok. Polres Karanganyar)

Solopos.com, KARANGANYAR -- Polres Karanganyar melakukan penyekatan di wilayah perbatasan antarprovinsi di Cemara Kandang, Tawangmangu. Wilayah ini adalah perbatasan Provinsi Jawa Tengah dengan Kabupaten Magetan, Provinsi Jawa Timur.

Polres Karanganyar membuat satu pos penyekatan di wilayah perbatasan, tepatnya di Cemara Kandang Kecamatan Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, Provinsi Jawa Tengah. Wilayah itu berbatasan langsung dengan Kecamatan/Kabupaten Magetan, Provinsi Jawa Timur.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

5 Hari Positif Covid-19 Karanganyar Naik 150%, Tenaga Medis Disorot

Polres Karanganyar menempatkan sejumlah anggota untuk bejaga di pos penyekatan. Mereka menghalau kendaraan yang hendak masuk ke Kabupaten Karanganyar untuk sekadar piknik maupun menongkrong.

Kasat Lantas Polres Karanganyar, AKP Dewi Endah Utami, mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Leganek Mawardi, menyampaikan menghalau 35 kendaraan hingga Senin (27/4/2020). Polres Karanganyar memasang pos penyekatan sejak Jumat (24/4/2020).

"Kami hanya memiliki satu pos penyekatan di Cemara Kandang karena berbatasan dengan Magetan di Jawa Timur. Kami melaksanakan penyekatan dan pemeriksaan kendaraan terutama dari jatim masuk ke jateng. Pemeriksaan identitas. Warga Karanganyar yang hendak masuk, kami perbolehkan tetapi tetap melakukan SOP kesehatan. Yang dari Jawa Timur masuk ke Jawa Tengah, kami tanyakan tujuan," kata Dewi saat dihubungi Solopos.com, Selasa (28/4/2020).

Rapid Test Positif, 18 Peserta Ijtima Gowa Asal Karanganyar Segera Diuji Swab

Pos penyekatan akan diberlakukan selama 37 hari ke depan sembari melihat situasi dan kondisi. Pembuatan pos penyekatan itu bersamaan dengan operasi Ketupat Candi 2020.

Penyekatan Perbatasan di Karanganyar

"Ada 35 kendaraan diminta putar balik. Rata-rata mereka masuk ke Tawangmangu mau rekreasi. Mereka dari Magetan, Madiun. Mereka mau refreshing karena jenuh di rumah. Kami arahkan kembali. Sejumlah anggota juga berjaga di pintu keluar tol Kebakkramat, Colomadu, Ngemplak, dan Gondangrejo," ujar dia.

Kapolres Karanganyar, AKBP Leganek Mawardi, mengungkapkan Polres Karanganyar fokus menyekat kendaraan lintas provinsi. Petugas polisi memastikan identitas pengemudi dan surat-surat kelengkapan kendaraan.

Ibu Rumah Tangga Positif Corona Asal Kebakkramat Karanganyar Meninggal

"Kami cek kalau mau masuk Tawangmangu untuk piknik, ya enggak bisa. Kondisi lagi begini. Yang boleh lewat itu kendaraan mengangkut sembako, alat kesehatan, barang kebutuhan lain," ujar Kapolres.

Orang nomor satu di lingkungan Polres Karanganyar itu mengimbau masyarakat agar tidak beraktivitas keluar rumah apabila tidak ada hal yang penting. Pengendara yang nekat keluar rumah untuk berlibur, menongkrong, dan hal lain yang tidak berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan pokok akan diminta putar balik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya