SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Perbankan Jogja upayakan penurunan kredit macet.

Harianjogja.com, JOGJA—Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Perkumpulan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) DIY menargetkan kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) BPR di DIY bisa berada di bawah ambang toleransi Bank Indonesia hingga akhir 2015.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Ketua DPR Perbarindo DIY Ascar Setiyono menjelaskan, dari data yang dimiliki sampai Juli 2015, posisi NPL net BPR DIY di angka 5,12%, sedangkan kredit yang disalurkan Rp3,9 triliun. Ia mengakui, angka tersebut sudah berada di atas ambang toleransi yang ditetapkan yakni 5%.

“Kondisi saat ini, kami upayakan untuk menurunkan NPL. Sampai akhir tahun, kami menargetkan NPL bisa turun di bawah ambang toleransi,” ujar dia kepada Harianjogja.com di kantornya di BPR Chandra Muktiartha, Jogja, Jumat (16/10/2015).

Ascar mengatakan, DPD Perbarindo tidak bisa terlalu masuk ke dalam tubuh BPR yang bermasalah. Hal yang bisa dilakukan yakni dengan memperkuat sisi pemberdayaan sumber daya manusia. Misalnya dengan pelatihan-pelatihan seperti manajemen risiko. Selain itu, sharing antar BPR yang pernah mengalami hal serupa juga dilakukan sehingga dapat dicari jalan keluar bersama. Selain itu, peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY sangat membantu. “Masalah NPL ini memang harus diwaspadai. OJK sangat ketat mengawasi dan akan segera memanggil BPR yang NPL-nya tinggi,” ujar dia.

Melihat kondisi rupiah yang menguat, ia berharap perekonomian kembali bersahabat. Ia mengaku optimistis kondisi akan membaik dengan melihat Dana Pihak Ketiga (DPK) yang terus tumbuh. Kenaikan itu setidaknya dipicu tiga hal yakni dari simpanan tabungan dan deposito yang lebih banyak. Ascar menerangkan, simpanan yang ada di BPR didominasi deposito . Sekitar 70% dari DPK merupakan deposito. Sampai Juli 2015, deposito di BPR sebesar Rp2,3 triliun dan tabungan sebesar Rp1 triliun.

Kedua, program dari pemerintah sudah mulai berjalan misalnya bantuan dana pinjaman melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB). “Besar pinjaman antara Rp5 miliar hingga Rp10 miliar dengan suku bunga relatif rendah yakni 18 persen hingga 20 persen per tahun,” ujar dia.

Ketiga, adanya linkage bank umum berupa pinjaman. Menurutnya, banyak program menarik yang dimiliki bank umum dengan suku bunga yang mendekati Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) rate yakni sebesar 10,5% hingga 12% per tahun. “Likuiditas BPR sampai akhir tahun ini aman,” ujar dia.

Pengawasan Ketat

Kepala Kantor OJK DIY Fauzi Nugroho mengungkapkan, pengawasan ketat dilakukan untuk melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat. Ia mengatakan, misalnya, ada sebuah lembaga memiliki NPL 5%, akan langsung dipanggil. “Lalu, akan dicari action plan untuk mengatasi hal tersebut. Misalnya saja dengan meggiatkan penagihan dan memastikan semua kegiatan sudah pada jalur yang benar,” ujar dia.

Dari data yang dimmiliki OJK DIY, NPL gross untuk Bank Perkreditan Rakyat (BPR) konvensional di DIY per Juli 2015 sebesar 6,5%, sedangkan NPL net sebesar 5,1%. Untuk BPR Syariah, NPL gross per Juli 2015 sebesar 2,95% sedangkan NPL net sebesar 2,1%. Jika dirata-rata NPL gross (BPR konvensional dan BPR Syariah) sebesar 4,7% dan NPL net sebesar 3,6%. Sementara, total aset BPR tercatat Rp5,2 triliun sedangkan kredit Rp3,9 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya