SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JOGJA—Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X memastikan kredit macet usaha mikro kecil menengah (UMKM) korban gempa 2006 diselesaikan lewat penghapusan utang oleh perbankan.

Sebelumnya penghapusan kredit macet rencananya ditanggung APBN dengan plafon anggaranya senilai Rp75 miliar. Komitmen tersebut merupakan kesepakatan antara DPR dan Kementerian Keuangan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Sri Sultan menyatakan data terakhir kredit macet akibat gempa 2006 itu kini tinggal Rp47 miliar dari sebelumnya Rp75 miliar. Sebanyak Rp8 miliar merupakan kredit macet di Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

“Kredit macet Rp75 miliar sudah pada dibebaskan perbankan. Tinggal Rp39 miliar, yang Rp8 miliar BPR,” terang Sultan.

Menurutnya penyelesaian kredit macet akhirnya tak lagi lewat skema APBN. Perbankan menyelesaikannya lewat penghapusan langsung atau program coorporate social responsibility (CSR).

Terpisah, Koordinator Komunitas UMKM korban gempa Prasetyo Admosutidjo mengatakan, penyelesaian lewat perbankan seperti yang disepakati dalam pertemuan antara pemerintah dan Komisi VI DPR beberapa waktu lalu ditenggat selama dua bulan.(ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya