SOLOPOS.COM - Ilustrasi liburan (Freepik)

Solopos.com, SOLO — Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional 2023 sebanyak 16 hari dan cuti bersama delapan hari. Sejumlah negara menetapkan hari libur nasional yang beragam.

Keputusan hari libur nasional dan cuti bersama 2023 ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB).

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Penetapan ini sebagai upaya efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam melaksanakan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023.

Hari Libur Nasional 2023

  • 1 Januari: Tahun Baru 2023 Masehi
  • 22 Januari: Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
  • 18 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
  • 22 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
  • 7 April: Wafat Isa Al Masih
  • 22-23 April: Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah
  • 1 Mei: Hari Buruh Internasional
  • 18 Mei: Kenaikan Isa Al Masih
  • 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
  • 4 Juni: Hari Raya Waisak 2567 BE
  • 29 Juni: Hari Raya Iduladha 1444 Hijriah
  • 19 Juli: Tahun Baru Islam 1445 Hijriah
  • 17 Agustus: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
  • 28 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
  • 25 Desember: Hari Raya Natal

Cuti Bersama

  • 23 Januari: Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
  • 23 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
  • 21, 24, 25, dan 26 April: Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah
  • 2 Juni: Hari Raya Waisak
  • 26 Desember: Hari Raya Natal

Tiap negara memiliki kebijakan yang berbeda-beda mengenai hari libur nasional mereka. Amerika Serikat (AS) adalah negara dengan daftar hari libur (nasional) yang cukup panjang. Federal Holidays adalah hari libur resmi nasional yang berlaku di semua negara bagian.

Dalam menentukan hari libur, pemerintah AS memperhatikan kepentingan pelaku usaha swasta, tempat 62 persen dari pekerja formal menggantungkan hidup mereka. Dikutip dari indonesia.go.id, swasta boleh tak mengikuti aturan libur nasional. Namun, pada kenyataannya, sebagian besar swasta di Amerika mengikuti jadwal hari libur nasional.

Pada 2022 terjadwal ada 16 hari libur nasional di AS. Selain liburan Natal dan Tahun Baru, di Amerika ada libur nasional Hari Martin Luther King Jr; Hari Kemerdekaan, Hari Lahirnya George Washington; Hari Buruh; Hari Veteran; Hari Columbus; dan seterusnya.

Kalau hari besar itu jatuh pada Sabtu atau Minggu, hari liburnya dimajukan ke Jumat atau mundur ke Senin. Di sejumlah negara bagian, ada hari besar (libur) yang berlaku secara lokal.

Khusus untuk hari Thanksgiving sudah ada kesepakatan jatuhnya adalah pada Kamis di pekan terakhir November. Hari Jumatnya selalu diputuskan libur juga. Maka, pada Thanksgiving ada empat hari libur yang berurutan.

Libur panjang itu dimaksudkan untuk memberi kesempatan pada masyarakat untuk mudik, kembali ke kota asal, bertemu dengan keluarga, dan sahabat lama.

Di Malaysia, hari libur nasionalnya cukup berenteng. Pada 2022 ini, Pemerintah Malaysia menetapkan ada 14 hari libur nasional. Namun, masing-masing negara bagiannya punya hari besar sendiri dan boleh lebih dari satu hari.

Negara Bagian Trengganu, misalnya, pada 2022 ini merayakan tiga hari holidays di luar hari besar nasional. Salah satunya ialah peringatan penobatan Sultan Trengganu pada 4 Maret.

Yang cukup irit dengan hari libur itu Singapura. Dari tahun ke tahun, libur hari besarnya tak lebih dari 10 atau 11 hari. Kalau jatuh Sabtu atau Minggu tak diganti liburnya. Singapura merayakan Hari Kemerdekaannya setiap 9 Agustus, ada Hari Buruh 1 Mei, dan yang khas ialah Good Friday di bulan April.

Selebihnya ialah hari suci keagamaan dan hari besar kebudayaan, sesuai dengan kondisi warganya yang multiras dan multikultural. Singapura pun merayakan hari besar Islam Idulfitri dan Iduladha, Hari Natal, Imlek, Vesak (Waisak), Deepavali, dan beberapa lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya