SOLOPOS.COM - Anggota tim Inafis Polres Grobogan sedang melakukan olah tempat kejadian perkara petani di Desa Winong, Kecamatan Penawangan meninggal tersetrum jebakan tikus, Sabtu (13/11/2021). (Solopos.com/Humas Polres Grobogan)

Solopos.com, PURWODADI – Jebakan tikus beraliran listrik kembali memakan korban di Kabupaten Grobogan. Kali ini seorang petani bernama Andi Kurniawan, 22, warga Desa Winong, Kecamatan Penawangan meninggal tersengat aliran listrik di sawah miliknya.

Informasi yang dihimpun Solopos.com, Minggu (14/11/2021) menyebutkan, kejadian tersebut bermula ketika Samingun, 66, warga Desa Winong, pulang dari sawah, Sabtu (13/11) Petang. Saat perjalanan saksi melewati jalan setapak di Dusun Karanganyar.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Saat sampai di loksi, Samingun melihat ada pria tergeletak di pinggir sawah. Melihat hal ini saksi tak berani mendekat karena takut. Kemudian segera mencari warga lainnya, kebetulan bertemu dengan Nur Khasanudin.

Baca juga: Kilang Pertamina Cilacap Kebakaran, Diduga Tersambar Petir

Setelah menceritakan apa yang dilihatnya, kedua warga tersebut kemudian kembali ke lokasi. Namun mereka tidak berani menyentuh tubuh korban dan hanya memastikan pria tersebut sudah tidak bernyawa.

Temuan tersebut kemudian segera dilaporkan ke perangkat Desa Winong, yang kemudian meneruskan ke Polsek Penawangan. Mendapat laporan tersebut Polsek Penawangan bersama tim Inafis Polres Grobogan dan tim medis dari Puskesmas I Penawangan.

Menurut Kapolsek Penawangan, AKP Dedy Setyanto dari pemeriksaan awal diketahui korban bernama Andi Kurniawan, warga Desa Winong. Dari informasi keluarga, korban sekira pukul 17.30 WIB pergi ke sawah hendak memperbaiki kabel listrik. Kabel listrik untuk jebakan tikus di sawahnya.

Baca juga: Selamatkan Kambing Tercebur Waduk, Pemuda di Grobogan Malah Tenggelam

Namun sebelum memperbaiki kabel listrik jebakan tikus, korban diduga lupa mematikan aliran listriknya. Sehingga begitu dipegang, korban langsung tersetrum dan meninggal di lokasi kejadian. Dari olah TKP ditemukan barang bukti berupa NCB listrik, kabel listrik beserta stop kontak.

“Dari hasil pemeriksaan tim medis ditemukan sejumlah luka pada tubuh korban. Yakni luka lecet, luka di pergelangan tangan, luka bakar di bahu dan ibu jari, dan lebam di punggung,” ungkap AKP Dedy.

Pihak keluarga mengaku ikhlas dengan kejadian tersebut dan menolak dilakukan autopsi. Sehingga setelah pemeriksaan, jenazah korban diserahkan kepada keluarga untuk segera dimakamkan.

Kapolsek Penawangan mengimbau masyarakat agar waspada terhadap bahaya tersengat aliran listrik. Tidak perlu memasang jebakan tikus dengan kabel listrik di areal persawahan karena membahayakan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya