SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Klaten (Solopos.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten menjalin kerja sama dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) guna memperbaiki akuntabilitas sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Langkah itu ditempuh menyusul rendahnya penilaian akuntabilitas 25 SKPD oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Tengah. Kerja sama antara Pemkab Klaten dengan BPKP itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman pada Kamis (23/6/2011).
“Opini BPK yang menilai akuntabilitas sejumlah SKPD masih rendah atau masuk kategori wajar dengan pengecualian (WDP) menjadi dasar Pemkab Klaten bekerja sama dengan BPKP,” jelas Kepala Inspektorat Kabupaten Klaten, Eko Medisukasto, di Setda Pemkab Klaten, Jumat (25/6/2011).

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan BPKP, Imam Bastari, menyatakan Pemkab Klaten tidak perlu khawatir menyikapi penilaian BPK. Menurutnya, penilaian akuntabilitas pemerintah daerah (Pemda) masih lebih baik daripada lembaga di atasnya seperti Mahkamah Agung (MA) dan kepolisian. Dia menjelaskan, sebagian besar Pemda mendapat penilaian akuntabilitas yang rendah atau masuk kategori WDP. “Di Jawa Tengah hanya Kabupaten Jepara dan Kota Solo yang memperoleh predikat wajar tanpa pengecualian (WTP). Di Indonesia, ada sekitar 150 kepala daerah yang bermasalah karena rendahnya akuntabilitas sejumlah lembaga yang mereka pimpin,” jelas Imam.

Menurut Imam, sebagian besar bupati dan walikota di Indonesia bukan dari birokrasi. Dia menilai wajar jika seorang bupati atau walikota tidak memiliki pemahaman akuntabilitas yang memadai.
“Akuntabilitas bupati atau walikota sangat tergantung pada akuntabilitas SKPD. Jadi, kalau akuntabilitas SKPD jelek maka bupati atau walikota yang mendapatkan dampak buruknya,” terang Imam.

Imam meminta setiap SKPD berhati-hati dalam membelanjakan uang negara. Dia juga meminta setiap SKPD terbuka dalam mengelola akuntabilitas keuangan daerah. “Tidak perlu takut dengan BPK ataupun Kejaksaan. Jika kita sudah merasa bersih, Kejaksaan tidak akan mengganggu,” kata dia.

Sebagaimana diberitakan sebelum ini, kinerja 25 SKPD Pemkab Klaten mendapat sorotan tajam dari BPK Jawa Tengah. BPK menilai akuntabilitas 25 SKPD itu rendah. BPK menemukan ada kejanggalan dalam laporan akuntabilitas keuangan daerah. BPK juga menemukan data jumlah aset Pemkab Klaten tidak akurat. BPK menilai sejumlah SKPD tidak menindaklanjuti temuan BPK sebelumnya.

mkd

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya