SOLOPOS.COM - Foto Ilustrasi Rumah Tak Layak Huni (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Wilayah rumah tidak layak huni sudah dipetakan berdasarkan tingkat kerusakan atau kondisi rumah.

Harianjogja.com, JOGJA-Anggaran perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) wilayah Kota Jogja tahun depan dialurkan untuk 110 unit rumah. Nilai perbaikan untuk RTLH yang termasuk rusak berat mencapai Rp10 juta per unit.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Tahun ini [2016] sebenarnya ada plotnya, ada sepuluh unit, tetapi karena sesuatu hal jadi dialokasikan di tahun 2017. Jadi plot untuk tahun depan itu menjadi 110 unit yang ditangani,” ujar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Jogja, Edy Muhammad, Rabu (16/11/2016).

Edy menjelaskan, wilayah rumah tidak layak huni sudah dipetakan berdasarkan tingkat kerusakan atau kondisi rumah. Selain itu, perbaikan RTLH akan diprioritaskan pada tanah-tanah hak milik. Ada pula yang diajukan langsung perbaikannya kepada pemerintah pusat.

Lebih lanjut Edy menjelaskan, dari data 3.304 unit RTLH yang dimiliki Bappeda, kurang dari 1.000 unit RTLH di antaranya merupakan tanah hak milik. Sedangkan sisanya, terdiri dari RTLH yang berada di atas lahan yang bukan hak milik dan memiliki tingkat kerusakan yang cukup tinggi.
“Untuk lokasinya tersebar di seluruh kecamatan di Kota Jogja. Kalau dari data kami, ada 952 unit yang kondisinya sangat tidak layak huni,” jelas Edy.

Sementara itu, Kabid Permukiman dan Saluran Air Limbah Dinas Permukiman dan Prasarana Wilayah (Kimpraswil) Kota Jogja, Hendra Tantular mengungkapkan setiap tahunnya untuk penanganan RTLH yang mampu ditangani hanya sekitar 150 unit. Anggaran yang diperoleh dari pemerintah pusat diberikan pada 200 unit di tahun 2016.

“Untuk [RTLH] tahun 2017, baru memasukkan datanya. Dari 500 unit RTLH yang masuk, hanya 197 unit yang terseleksi. Tapi berapa yang akan dibangun nanti juga masih belum tahu,” ungkap Hendra.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya