SOLOPOS.COM - Jembatan di Kulonprogo yang rusak. (JIBI/Harian Jogja/Switzy Sabandar)

Harianjogja.com, KULONPROGO-Rencana perbaikan jembatan Kali Coplok yang berada di Pedukuhan Kamal, perbatasan Desa Karangsari dan Sendangsari, Kecamatan Pengasih, Kulonprogo belum mendapat respon dari aparat desa Karangsari. Bahkan, Kepala Desa Karangsari, Darmana, mengaku lupa apakah pedukuhan Kamal pernah menyampaikan proposal permohonan perbaikan jembatan.

“Saya tidak ingat apakah sudah pernah diusulkan [proposal perbaikan jembatan],” ujarnya saat dihubungi wartawan, Jumat (15/11/2013).

Promosi Era Emas SEA Games 1991 dan Cerita Fachri Kabur dari Timnas

Namun,  ia tidak memungkiri warga pasti kesulitan jika mendanai perbaikan jembatan secara swadaya, mengingat biayanya mencapai ratusan juta.

Seperti yang diberitakan sebelumnya,Jembatan Kali Coplok yang berada di pedukuhan Kamal, perbatasan Desa Karangsari dan Sendangsari, Kecamatan Pengasih ambrol sejak dua tahun lalu dan tidak kunjung diperbaiki. Padahal, jembatan sepanjang 30 meter yang berada di atas Sungai Coplok itu sebagai akses utama pertanian sekaligus penghubung warga di dua desa tersebut.

Kabid Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Kulonprogo, Zahram Asurawan, mengatakan, perbaikan jembatan dan jalan rusak sudah direncanakan setiap tahun. “Kalau untuk perbaikan Jembatan Kali Coplok, bisa diusahakan di APBD Perubahan 2014 atau APBD 2015,” tuturnya.

Kendati demikian, kata Zahram, proses pengajuan proposal perbaikan jembatan dan jalan desa tetap harus memenuhi prosedur. Diuraikannya, proposal dimasukkan ke musyawarah pembangunan desa (Musbangdes), kemudian berlanjut ke tingkat kecamatan, dan ke Dinas PU.  Setelah itu akan dibahas di musyawarah perencanaan dan pengembangan (Musrenbang).

Menurut dia, proses pengajuan awal hingga ke tingkat Musrenbang memakan waktu empat sampai lima bulan, sebab rata-rata pengajuan di tiap level berkisar satu bulan. “Kalau tidak melalui prosedur seperti itu tidak bisa,” tegasnya.

Ia menambahkan, Dinas PU memprioritaskan perbaikan jalan desa yang seusai dengan SK Bupati 22/2012 tentang penetapan ruas jalan kabupaten dan jalan desa di Kulonprogo. Sementara, jika ada kepentingan perbaikan mendesak, dapat melalui gotong royong padat karya dan jalan usaha tani.

APBD 2013 sudah mengalokasikan perbaikan dua jembatan desa yang berada di Lendah dan Nanggulan, dengan anggaran masing-masing Rp300 juta. Sejauh ini, ia masih mendata jembatan rusak di tingkat desa dan sesuai anggaran akan dilakukan pada 2014.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya