SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

GUNUNGKIDUL-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memastikan akan mencoret sebagian bakal calon anggota legislatif dari partai politik peserta Pemilihan Umum 2014, karena berkasnya tidak lengkap atau cacat administratif.

Ketua Divisi Hubungan Masyarakat (Humas) KPU Gunungkidul, Zainuri Ikhsan di Gunungkidul, Selasa (28/5) mengatakan waktu berbaikan berkas bacaleg berakhir pada 22 Mei 2013, pada 29 Mei ini, akan dilakukan rapat pleno untuk menentukan daftar caleg sementara (DCS).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Setelah itu, KPU akan melakukan verifikasi dan validasi, nama-nama yang memenuhi syarat pada 12 Juni 2013 dan akan diumumkan ke publik.

“Sudah tidak ada waktu bagi partai politik [parpol] untuk memperbaiki berkas daftar bakal calon legislatif [bacaleg]. Jika ditemukan ada berkas calon yang tidak memenuhi syarat setelah melewati batas waktu perbaikan maka otomatis akan dicoret dari daftar calon. Kami tidak bisa menyebutkan jumlahnya, tapi lebih dari dua bacaleg yang akan dicoret,” kata Zainuri.

Zanuri mengatakan bacaleg tidak lolos karena ada beberapa hal diantaranya bakal caleg yang telah ditetapkan memenuhi syarat nanti masih bisa dicoret dari daftar DCS jika ada laporan dari masyarakat mengenai pelanggaran hukum, perbuatan asusila dan lainnya.

“Tim verikator KPU ekstra bekerja keras untuk meneliti berkas-berkas bacaleg,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya