SOLOPOS.COM - Rekanan memperbaiki kerusakan jalan Sambi-Jambeyan-Sukorejo Sragen pada Kamis (24/9/2020) pagi. (Istimewa-DPUPR Sragen)

Solopos.com, SRAGEN — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataa Ruang (DPUPR) Kabupaten Sragen masih memiliki pekerjaan rumah (PR) untuk memperbaiki tiga ruas jalan yang rusak berat di wilayahnya pada 2021.

Kepala DPUPR Sragen, Marija, mengakui Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen memiliki anggaran yang cukup terbatas pada 2021. Oleh sebab itu, DPUPR lebih memprioritaskan perawatan jalan supaya kondisinya tetap baik hingga 82% dari total jalan kabupaten sepanjang sekitar 1.020 km.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

"[Pada 2021] kami diberi anggaran APBD untuk perawatan jalan sebesar Rp5,7 miliar," papar Marija kepada Solopos.com, Jumat (23/10/2020).

Banyak Difabel di Klaten Masih Berpendidikan Rendah, Stigma Masih Jadi Masalah

Marija tidak memungkiri masih ada beberapa ruas jalan yang mengalami rusak berat pada saat ini. Tiga ruas jalan di antaranya menghubungkan Desa Jeruk-Sunggingan-Brojol di Kecamatan Miri, ruas jalan Sonorejo-Gondang di Kecamatan Sambungmacan, dan ruas jalan Tanon-Mondokan.

Perbaikan ruas jalan Jeruk-Sunggingan-Brojol sebenarnya sudah pernah dianggarkan pada tahun ini. Akan tetapi, program peningkatan jalan itu tertunda karena anggaran senilai Rp2,1 miliar dari dana alokasi khusus (DAK) dialihkan untuk kegiatan penanggulangan virus corona.

Pada tahun ini, hampir semua pekerjaan fisik yang bersumber dari DAK tidak bisa dilaksanakan karena dananya sudah ditarik kembali oleh pemerintah pusat.

Di Sragen, terdapat dua pekerjaan fisik pada jalan rusak yang tetap berlanjut meski dibiayai DAK. Dua pekerjaan fisik itu adalah peningkatan ruas jalan Jambeyan-Sukorejo di Kecamatan Sambirejo senilai Rp6,8 miliar dan pembangunan ruas jalan Bayanan-Jekawal di Kecamatan Tangen senilai Rp7,6 miliar.

Bendahara & Mantan Kades di Klaten Jadi Tersangka Dugaan Penyelewengan Dana Desa

Dua paket ruas jalan dari DAK itu bisa dikerjakan tahun ini karena sudah dilelang dan sudah diterbitkan surat perintah kerja (SPK).

"Untuk penanganan ruas jalan yang rusak berat seperti Jeruk-Sungging-Brojol, Sonorejo-Gondang dan Tanon-Mondokan kami prioritaskan dari DAK dan bankeu [bantuan keuangan] Provinsi Jateng," papar Marija.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya