SOLOPOS.COM - Ilustrasi pengamanan Hari Natal (Desi Suryanto/JIBI/Harian Jogja)

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemerintah Kabupaten Gunungkidul masih kebingungan mengatasi penolakan penyelenggaraan perayaan Paskah se-Sinode Gereja Kristen Jawa kalangan umat Kristen lanjut usia, Adiyuswa.

Bupati Gunungkidul Badingah merasa masih perlu adanya pertemuan terbatas antara Muspida, Forum Ukuwah Islamiah, Forum Kerukunan Umat Beragama dan panitia pelaksana Paskah Adiyuswa.

Promosi Ayo Mudik, Saatnya Uang Mengalir sampai Jauh

“Saat ini keputusan belum bisa diambil. Harus dibahas dalam forum terbatas untuk mencari jalan keluar. Sementara ini, saya harap semua bisa berpikir positif dan bersabar,” ujarnya dalam pertemuan FKUB Gunungkidul di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Gunungkidul, Senin (5/5/2014).

Ekspedisi Mudik 2024

Penolakan muncul setelah Forum Ukuwah Islamiah DIY mengeluarkan maklumat. Isinya, mereka menganggap agenda perayaan yang akan dilangsungkan di Pusat Latihan Tempur (Puslatpur) Paliyan pada 31 mendatang, bisa menyimpang dari tujuan pelaksanaan.

Di pertemuan FKUB Gunungkidul, Ketua Front Jihad Islam (FJI) DIY, Abdurrahman, membacakan maklumat dari FUI DIY mengenai penolakan tersebut.  “Intinya kami [FUI] tetap menolak pelaksanaan kegiatan tersebut,” tuturnya, kemarin.

Jika umat kristiani ingin merayakan Paskah maka sah-sah saja selama dilakukan di gereja masing-masing. Namun, jika digelar di Puslatpur, FUI menolak.

Perwakilan dari Forum Umat Islan se-Paliyan, Sudirman, juga menolak dengan tegas pelaksanaan kegiatan Adisyuswa. “Juga tidak ada komunikasi [dari panitia pelaksana] dengan warga Paliyan,” tuturnya.

Panitia pelaksana Paskah Adiyuswa, Pendeta Kristiono, menuturkan acara akan berpusat di Puslatpur dan hanya diikuti warga gereja yang sudah lanjut usia. Arak-arakan dan tumpeng tiwul raksasa untuk memecahkan rekor MURI pun dihapuskan. “Jika umat lain ingin mengawasi, kami persilakan,” ucapnya.

Kepala Polres Gunungkidul Ajun Komisaris Besar Polisi Faried Zulkarnaen menuturkan agenda Adiyuswa di Puslatpur butuh izin dari Mabes Polri karena melibatkan enam provinsi dan diperlukan adanya saksi. “Hal itu untuk memastikan tidak ada kristenisasi seperti yang dikhawatirkan. Jika ada pelanggaran kesepakatan, maka polisi bisa menghentikan acara,” ujarnya.

Ketua FKUB Gunungkidul Iskanto AR berharap kerukunan bisa terjaga. Perwakilan dari NU, MUI, Muhammadiyah, MTA, LDII, Hindu serta Budha di Gunungkidul pun mengaku selama perayaan umat beragama tidak mengganggu umat yang lain dan tetap dalam poin-poin yang disepakati, maka sah-sah saja dilakukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya