SOLOPOS.COM - Ilustrasi perayaan malam tahun baru. (Freepik)

Solopos.com, SOLO — Kurang sebulan lagi kalendar akan berganti baru menjadi tahun 2022. Tidak sedikit orang yang bersuka cita menyambut tahun baru Masehi dengan berbagai perayaan seperti yang familier yaitu meniup terompet dan kembang api. Lantas bagaimana perayaan malam tahun baru Masehi menurut pandangan Islam?

Dikutip dari laman resmi Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Selasa (30/11/2021), perayaan malam tahun baru Masehi merupakan budaya barat atau budaya Eropa. Sebagai umat Islam yang memiliki tahub baru sendiri sebaiknya tidak mengikuti budaya Eropa tersebut. Terlebih banyak hal madharat pada perayaan Tahun Baru yang kebanyakan dilakukan untuk bersenang-senang atau berfoya-foya.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Baca Juga: Miris! Truk Terguling, Warga Malah Jarah Barang Muatannya

Para ulama juga sepakat bahwa merayakan tahun baru Masehi tidak diperbolehkan. Larangan perayaan malam tahun baru Masehi menurut Islam memiliki sejumlah alasan kuat sehingga umat Islam tidak diperkenankan merayakan tahun baru. Alasan di antaranya alasan sejarah, tasyabbuh, terompet Yahudi, pemborosan, menyia-nyiakan waktu (Begadang sepanjang malam), ikhtilath, hal-hal haram hingga terjerumus berbuat zina.

Seseorang yang melakukan perayaan tahun baru Masehi yang merupakan budaya barat dianggap tasyabuh atau menyerupai kebiasaan mereka. Tasyabuh dapat terjerumus ke golongan yang diserupainya sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW, “Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka,” (HR. Ahmad dan Abu Daud)

Baca Juga: Kisah Unik Pasutri Keliling Dunia Pakai Sepeda Motor

Di sisi lain, ada pendapat ulama yang menyebut merayakan malam tahun baru Masehi diperbolehkan. Pendapat yang berseberangan dengan kebanyak ulama itu beralasan perayaan malam tahun baru Masehi tidak selalu terikat dengan ritual agama lain.

Dikutip dari Inews, Direktur Rumah Fiqih Indonesia (RFI) Ustaz Ahmad Sarwat MA menjelaskan perayaan malam tahun baru Masehi itu tergantung pada niat orangnya. Merayakan malam tahun baru dengan niat tidak mengikuti atau menyerupai ritual agama lain itu diperbolehkan. Sementara merayakan dengan niat mengikuti budaya non-Islam hukumnya haram.

Baca Juga: Viral! Pria Ini Curi Kutang di Jemuran, Dicium Dulu Baru Diambil

Perayaan malam tahun baru yang diperbolehkan seperti melakukan kegiatan bermanfaat seperti mengadakan memberi sembako kepada fakir miskin, menyantuni anak yatim, membersihkan lingkungan sekitar dan lainnya.

Itulah penjelasan tentang perayaan malam tahun baru Masehi menurut pandangan Islam. Semoga kita bisa lebih menjadi lebih baik dan lebih banyak beramal saleh di tahun depan  serta meninggalkan kebiasaan-kebiasaan yang tidak bermanfaat di tahun ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya