SOLOPOS.COM - Serpihan kayu terlontar tatkala bom diledakkan dengan semburat api dari lambung kapal nelayan asing pelaku ilegal fishing yang ditenggelamkan di perairan Bitung, Sulawesi Utara, Rabu (20/5/2015). Asap membubung, mengiringi tenggelamnya sisa wujud kapal haram pencuri kekayaan laut Indonesia itu. (JIBI/Solopos/Antara/Fiqman Sunandar)

Perayaan HUT RI diwarnai dengan peledakan 38 kapal asing oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Solopos.com, SOLO – Memperingati HUT kemerdekaan ke-70 RI, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menenggelamkan 38 kapal asing pencuri ikan. Saat meledakkan kapal tersebut, KKP turut serta menggandeng aparat penegak hukum lainnya seperti TNI AL.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menteri Perikanan dan Kelautan Susi Pudjiastuti, menjelaskan penenggelaman kapal tersebut adalah sebagai momentum penting mengukuhkan kedaulatan atas wilayah perairan NKRI. Aksi penenggelaman ini juga memberikan efek jera bagi para pelaku illegal fishing di Indonesia.

“Kedaulatan atas laut kita menjadi salah satu kunci, untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa”, tutur Susi dalam siaran pers sebgaimana dilansir Detik.com, Selasa (18/8/2015).

Kapal-kapal tersebut ditenggelamkan secara bersama-sama dari berbagai lokasi berbeda pada Selasa, KKP melakukan penenggelaman di Perairan Pontianak sebanyak 15 kapal, Perairan Bitung sebanyak 8 kapal, dan Perairan Belawan sebanyak 3 kapal.

Sebagaimana diberitakan Antara.com, Selasa, angkalan Utama TNI AL XII/Pontianak yang baru diresmikan menenggelamkan ikan ilegal, yang dipimpin langsung komandannya, Kolonel Pelaut Heru Santoso dan Direktur Jenderal PSDKP KKP, Asep Burhanudin.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya