Solopos.com, SOLO – Peringatan Hari Ibu di Indonesia lazim dilakukan setiap 22 Desember. Peringatan ini diresmikan Presiden Soekarno dengan tujuan merayakan semangat wanita Indonesia dan meningkatkan kesadaran berbangsa dan bernegara.Tanggal ini diresmikan oleh Presiden Soekarno di bawah Dekrit Presiden No. 316 thn. 1953, pada ulang tahun ke-25 Kongres Perempuan Indonesia 1928. Kini, arti Hari Ibu telah banyak berubah, dimana hari tersebut kini diperingati dengan menyatakan rasa cinta terhadap kaum ibu.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi