SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

DENPASAR- Pegawai negeri sipil dan karyawan swasta di Provinsi Bali, libur fakultatif selama tiga hari untuk merayakan Galungan.

Libur pada 31 Januari-2 Februari 2012 itu juga berlaku bagi semua pelajar untuk semua jenjang pendidikan, mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Biro Humas Pemerintah Provinsi Bali I Ketut Teneng di Denpasar, Selasa (31/1/2012), mengatakan,  libur lokal bagi seluruh instansi pemerintah dan sekolah untuk memberikan kemudahan dalam melaksanakan rangkaian kegiatan ritual bagi pemeluk agama Hindu.

Demikian pula perusahaan swasta, termasuk perhotelan dan perbankan juga diharapkan memberi kesempatan kepada karyawannya yang beragama Hindu untuk melaksanakan rangkaian kegiatan ritual Galungan.

Ketut Teneng menjelaskan bahwa ketiga hari libur fakultatif tersebut meliputi hari Penampahan Galungan pada Selasa (31/1) sebagai persiapan upacara keagamaan disusul kemudian Hari Raya Galungan, Rabu (1/2), dan Umanis Galungan, Kamis (2/2).

Instansi yang mengemban tugas pelayanan publik seperti rumah sakit tetap memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dengan penyesuaian jadwal masuk kerja. Antara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya