SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 55 tahun 2005 dan nomor 9 tahun 2006 mengenai diversifikasi Bahan Bakar Minyak (BBM) ke Bahan Bakar Gas (BBG) akan rampung Selasa (17/1). Demikian disampaikan Menteri ESDM Jero Wacik yang ditemui dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, kemarin.

Menurut Jero Wacik, kementerian yang terkait dengan kebijakan tersebut antara lain Kementerian Perekonomian, Kementerian Perindustrian, Kementerian ESDM, dan Kementerian Keuangan. Dia membantah adanya salaing lempar tanggung jawab. Jero Wacik juga menjelaskan untuk masalah converter kit akan dibuat oleh perusahaan asal Indonesia sehingga impor tidak akan dilakukan lagi. Namun saat ini pihaknya memperkirakan industri lokal hanya mampu berproduksi sebesar 60 persen dan sisanya dari impor sebesar 40 persen. [okezone/dtp]

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya