SOLOPOS.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menjawab pertanyaan wartawan usai rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi X DPR RI, Kamis (27/2/2020). (Bisnis-Aziz Rahardyan)

Solopos.com, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyiapkan langkah-langkah hukum untuk mencegah perantau mudik ke kampung saat wabah corona. Hal itu demi mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) yang lebih besar di daerah lain.

Hal ini menanggapi eksodus ribuan perantau yang mudik ke kampung halaman di Jawa Tengah, Jawa Timur, dan berbagai daerah lain. Anies ingin ada pembatasan agar warga Jakarta tidak meninggalkan Ibu Kota.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

"Nanti kita akan bicarakan bersama-sama di gugus tugas terkait langkah-langkah hukum yang bisa kita lakukan. Supaya kita bisa mengerjakannya dengan dasar yang kuat," ujar Anies Baswedan di Jakarta, Kamis (26/3/2020).

Anies mengatakan bahwa terkait pembatasan memang ada kewenangan-kewenangannya. Namun pihaknya sudah mengimbau sejak lama agar masyarakat Jakarta tidak pulang kampung atau keluar kota demi mencegah penyebaran virus corona.

"Kalau secara imbauan saya sudah menyampaikan dua pekan yang lalu bahwa jangan pulang kampung. Jangan meninggalkan Jakarta demi kebaikan seluruh masyarakat," katanya dalam konferensi pers.

Anies meminta kepada masyarakat agar tidak hanya memikirkan kepentingan diri mereka saja. Masyarakat juga harus memikirkan kepentingan masyarakat secara keseluruhan, yaitu agar orang lain tidak tertular.

Sebelumnya Anies Baswedan juga meminta warga Jakarta untuk menunda perjalanan mudik tahun ini guna mengendalikan sebaran wabah virus corona. Imbauan itu ditujukan untuk menghindari penularan dan penyebaran COVID-19 tanpa disadari.

Nekat Mudik

Hal tersebut tertuang dalam seruan Gubernur DKI Jakarta No 4/2020. Seruan itu tentang menjaga jarak aman dalam bermasyarakat (social distancing measure) untuk antisipasi dan pencegahan penularan Corona Virus Disease (Covid-19).

Namun apa daya, karena tidak ada larangan yang serius, ribuan perantau kini sudah telanjur mudik ke kampung halaman di tengah wabah virus corona. Transportasi umum seperti bus-bus antar kota antar provinsi juga masih tetap beroperasi.

Pemerintah Provinsi Jakarta mengumumkan total pasien positif corona (Covid-19) per 26 Maret 2020 berjumlah 495 orang. Jumlah itu terdiri atas 48 orang meninggal dunia dan tenaga medis yang terpapar 50 orang.

Kepala Tim Siaga Covid-19 DKI Jakarta, Catur Laswanto, juga menambahkan bahwa jumlah orang dalam pemantauan ODP sampai hari ini mencapai 1.850 orang dan pasien dalam pengawasan (PDP) berjumlah 895 orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya