SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SLEMAN: Perangkat desa di wilayah Kabupaten Sleman mengeluhkan jumlah honor yang mereka terima. Mereka berharap Pemkab menaikkan standar honor sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP).

Sesuai standar, UMP untuk kabupaten Sleman 2011 ditetapkan sebesar Rp808.000 per bulan, sementara Tunjangan Perangkat Aparatur Pemerintah Desa (TPAPD) rata-rata masih dibawahnya.

Promosi Komeng The Phenomenon, Diserbu Jutaan Pemilih Anomali

Kabag Pemerintahan Desa Tridadi, Sleman, Kusdiharjo menjelaskan, honor perangat desa sesuai TPAPD meliputi, Rp750.000 untuk lurah, Rp600.000 untuk sekdes, Rp550.000  untuk jabatan Kepala Bagian dan Dukuh Rp525.000.

Honor diberikan rapelan triwulan sekali. Meski masih menggarap bengkok, namun honor tersebut dinilai minim untuk kebutuhan hidup yang makin tinggi.

“Kami berharap ada penyesuaian. Karena tuntutan tugas dan tanggung jawab ditekankan agar lebih ditingkatkan. Konsekusensinya mestinya kesejahteraan juga naik,” kata dia kepada Harian Jogja, Rabu (11/5).(Harian Jogja/Sumadiyono)

Foto Ilustrasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya