SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen (Solopos.com)–Perangkat Desa Masaran, Sragen membantah tudingan adanya penarikan uang administrasi untuk mencari surat keterangan kulakan bensin di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) senilai Rp 20.000-Rp 40.000/orang. Biaya administrasi surat keterangan pembelian bensin itu hanya Rp 5.000/orang.

Kaur Umum Desa Masaran, Marno, saat dihubungi Solopos.com, Selasa (22/11), mengungkapkan Pemerintah Desa Masaran tidak pernah menarik pungutan biaya administrasi untuk surat keterangan pembelian besin bagi pedagang bensin eceran sampai Rp 20.000-Rp 40.000/orang. Berdasarkan keputusan Desa, kata dia, biaya administrasi pencarian surat keterangan pembelian bensin itu hanya Rp 5.000/orang. “Surat keputusan itu sudah lama dibuat berdasarkan kesepakatan semua perangkat desa,” tukas Marno.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Biaya administrasi yang dibebankan bagi pemohon itu, lanjut dia, sebagai sumber pendapatan desa. Biaya administrasi bagi pencarian surat-surat lainnya, sambung dia, berbeda, sesuai dengan jenis suratnya. Menurut dia, surat keterangan untuk kebutuhan pembuatan kartu tanda penduduk (KTP) dipungut biaya administrasi Rp 7.000/orang. Sedangkan surat keterengan untuk ke bank, ungkap dia, biaya administrasinya sekitar Rp 10.000/orang.

Ekspedisi Mudik 2024

Ketua BPD Masaran, Ngadimin, menambahkan berdasarkan Peraturan Desa (Perdes), biaya administrasi untuk surat pembelian bensin itu sebenarnya Rp 7.000/orang. Tapi dari pihak perangkat desa, lanjut dia, ada yang hanya ditarik Rp 5.000/orang, atau di bawah ketentuan Perdes.

“Saya sudah menglarifikasi sejumlah perangkat desa terkait adanya penarikan yang katanya sampai Rp 20.000/orang itu. Ternyata hasil klarifikasi tidak ada pungutan sebesar itu. Saya juga sudah meminta penjelasan dari pihak warga yang bersangkutan dan ternyata biaya administrasinya hanya Rp 5.000/orang,” pungkasnya.

(trh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya