SOLOPOS.COM - Suasana rapat dengar pendapat Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Wonogiri bersama Komisi 1 DPRD Wonogiri dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Rabu (23/3/2022). (Istimewa/Dokumentasi PPDI Wonogiri)

Solopos.com, WONOGIRI — Perangkat desa di Kabupaten Wonogiri yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Wonogiri mengusulkan tunjangan bagi perangkat desa yang telah memasuki masa purna tugas atau pensiun.

Usulan itu disampaikan pengurus PPDI Wonogiri dalam diskusi bersama Komisi 1 DPRD Wonogiri dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Wonogiri, Rabu (23/3/2022).

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Baca Juga : Sempat Protes Hasil Seleksi Kadus Gayam Wonogiri, Peserta Akhirnya Menerima

Dalam keterangan yang disampaikan Wakil Ketua Bidang Manajemen Hubungan Masyarakat Informasi dan Komunikasi (Humas Infokom) PPDI Wonogiri, Arief Gunawan, sebanyak 20 koordinator PPDI Wonogiri di tingkat kecamatan dan delapan pengurus harian hadir pada pertemuan tersebut.

“Agenda utamanya [sebenarnya hanya] perkenalan pengurus PPDI Wonogiri dengan Komisi 1 DPRD dan Dinas PMD. Tapi dilanjut dengan diskusi seputar perangkat desa,” kata Arief kepada Solopos.com, Rabu (23/3/2022).

Baca Juga : Hasil Akhir Tes Seleksi Perangkat Desa Mojopuro Wonogiri Diprotes

Ketua PPDI Wonogiri, Tugino, membenarkan informasi tersebut. Ia mengatakan diskusi seputar perangkat desa yakni terkait permohonan tunjangan bagi perangkat desa yang sudah tak menjabat lagi karena pensiun.

“Selama ini ketika perangkat desa sudah purna tugas belum ada tunjangan dana bagi mereka. Maka berhubung dinas terkait [Dinas PMD] ada, kami usulkan permohonan program itu,” kata Tugino saat dihubungi, Rabu (23/3/2022).

Baca Juga : Kisah Seleksi Perangkat Desa Wonogiri, Telanjur Basah Mandi Sekalian…

Ia mengaku PPDI Wonogiri telah lama ingin memperjuangkan program tersebut mengingat pensiunan perangkat desa sebelumnya tak mendapat regulasi yang pasti. “Kadang pengurus PPDI di tingkat kecamatan masing-masing iuran untuk memberi semacam tali asih,” jelasnya.

Lebih lanjut, setelah pengusulan tersebut, Tugino mengklaim telah ada kesepakatan dan DPRD Wonogiri segera membuat regulasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya