SOLOPOS.COM - Kabareskrim Komjen Pol. Agus Andrianto (Istimewa)

Solopos.com, JAKARTA – Perang jenderal antara kubu mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo dengan kubu Kabareskrim Komjen Pol. Agus Andrianto sudah lama terdengar.

Meski sudah menjadi isu nasional namun kebenarannya belum terkonfirmasi. Publik hanya melihat dari gejala perseteruan yang mencuat satu per satu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Salah satunya adalah dugaan keterlibatan Komjen Agus Andrianto dalam tambang ilegal di Kalimantan yang muncul beberapa pekan lalu.

Video pengakuan seorang pensiunan polisi, Ismail bolong, soal keterlibatan Agus dalam tambang ilegal diduga muncul dari kubu Ferdy Sambo.

Baca Juga: Bohongi Penyidik Polres Jaksel, Bharada Eliezer dan Ricky Rizal Minta Maaf

Tentang hal ini mendapat pembenaran dari Ferdy Sambo, saat ditanya wartawan seusai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

klarifikasi Ismail Bolong soal setoran Kabareskrim
Mantan anggota Polres Bontang Aiptu (Purn) Ismail Bolong meralat pernyataan menyetor dana tambang ilegal kepada Kabareskrim Komjen Pol. Agus Adrianto. (Youtube)

Sambo menuturkan dirinya pernah menandatangani surat hasil penyelidikan tentang tambang ilegal yang berada di Kalimantan Timur.

“Ya sudah benar itu suratnya,” ujar Sambo tanpa menyebut nama jenderal yang dimaksud.

Baca Juga: Yosua Disebut Pemarah dan Suka ke Klub Malam, Kamarudin: Fitnah Keji!

Seusai pernyataan tersebut, Sambo tidak mengeluarkan sepatah katapun dan meminta wartawan yang ingin mengetahui kasus ini bertanya ke pejabat yang berwenang.

“Tanya ke pejabat yang berwenang, kan surat itu sudah ada,” ungkapnya.

Baca Juga: BNI: Ada Transfer Rp200 Juta dari Brigadir J ke Rekening Ricky pada 11 Juli

Sebagai informasi, Ismail Bolong menarik pengakuannya dengan membuat video klarifikasi bahwa ada perwira tinggi Polri yang menekannya agar membuat video terkait pengakuan pemberian uang terhadap Komjen Agus Andrianto selaku Kabareskrim.

Dalam video tersebut disebutkan bahwa seorang mantan anggota Polresta Samarinda, Ismail Bolong, melakukan penambangan batu bara ilegal di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, kabupaten Kutai Kartanegara sejak Juli 2020 sampai dengan November 2021.

Baca Juga: Terpapar Covid-19, Putri Sambo Jalani Sidang secara Online

“Saya Ismail Bolong, pangkat Aiptu. Saat ini saya berdinas di Satintelkam Polresta Samarinda,” terangnya dalam video tersebut.

Ismail Bolong mengaku bekerja sebagai pengepul batu bara yang berasal dari konsesi tanpa izin penambangan batu bara di Kalimantan Timur.

“Dalam kegiatan pengepulan batu bara ilegal tersebut tidak ada perintah daerah dari pimpinan melainkan atas inisiatif pribadi saya oleh karena itu saya menyampaikan permohonan maaf,” katanya.

Baca Juga: Ferdy Sambo Akui Uang Rp200 Juta di Rekening Yosua Miliknya

Kegiatan tambang ilegal ini menghasilkan keuntungan hingga Rp10 miliar setiap bulannya.

Ismail mengungkapkan dirinya menyetor sejumlah uang kepada pihak kepolisian di Kota Bontang hingga pejabat tinggi Polri.

“Sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim bapak Komjen Pol Agus Adrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali pada September 2021 Rp2 miliar, Oktober 2021 Rp2 miliar, dan November 2021 sebesar Rp2 miliar,” ungkapnya.

Baca Juga: Kasus Sambo: Sering Menoleh ke Belakang, Eks Kasatreskrim Jaksel Ditegur Hakim

Sebagai Kabareskrim Agus Andrianto menjadi yang terdepan mengusut kasus Ferdy Sambo. Namun ia kini mendapat serangan balik berupa dugaan keterlibatan dalam tambang ilegal di Kalimantan.



Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Ungkit Kasus Tambang, Ferdy Sambo Serang Balik Kabareskrim?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya