SOLOPOS.COM - Bandung Mawardi/Istimewa

Solopos.com, SOLO -- Pada masa Orde Baru, orang-orang ingat dengan ”baik dan benar” kala para pejabat dan ahli bahasa rajin mengingatkan agar kita memenuhi ketentuan ”baik dan benar” dalam berbahasa Indonesia.

Di Majalah Tempo edisi 5 Oktober 1991, Slamet Djabarudi mencatat ada perubahan berkaitan ”baik dan benar”. Sejak masa 1970-an, anjuran ”resmi” dari pemerintah adalah penggunaan bahasa Indonesia dengan baik dan benar.

Promosi Isra Mikraj, Mukjizat Nabi yang Tak Dipercayai Kaum Empiris Sekuler

Pada masa 1990-an, para ahli bahasa mulai mengubah menjadi penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Perbedaan terkandung di pemilihan diksi: ”dengan” dan ”yang”. Slamet Djabarudi menjelaskan ”yang” mengacu kepada pilihan sedangkan ”dengan” mengacu kepada cara.

Pada 2019, Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan memberikan penghargaan untuk surat kabar. Panitia menilai penggunaan bahasa di puluhan surat kabar bertujuan memberikan penghargaan kepada media massa yang secara konsisten menggunakan bahasa Indonesia secara baik dan benar (Solopos, 29 Oktober 2019).

Dulu, anjuran menggunakan ”yang” dan ”dengan”. Kini, pemerintah menggunakan diksi ”secara”. Patokan tetap ”baik dan benar”. Koran Solopos menjadi salah satu penerima penghargaan surat kabar terbaik. Koran Suara Merdeka juga meraih penghargaan surat kabar terbaik.

Suara Merdeka edisi 29 Oktober 2019 memberitakan ”BBS tahun ini mengangkat tema Maju Bahasa dan Sastra, Maju Indonesia. Dadang mengungkapkan tema ini di landasi fakta bahwa kejayaan suatu bangsa harus di topang oleh salah satu sendi yang paling kukuh yaitu bahasa nasional”

BBS adalah Bulan Bahasa dan Sastra. Kutipan itu mengandung kesalahan dalam penulisan ”di landasi” dan ”di topang”. Wartawan menulis penghargaan berbahasa Indonesia diperoleh Suara Merdeka tapi melakukan kesalahan. Semoga saja kesalahan itu tak disengaja.

Kebijakan tentang Ejaan 

Republika edisi 29 Oktober 2019 memberitakan ”Harian Republika meraih penghargaan kategori media massa surat kabar terbaik dengan penggunaan bahasa Indonesia terbaik pertama dari Badan Bahasa dan Perbukuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Republika menjadi terbaik pertama dari 10 surat kabar yang mendapatkan penghargaan.”

Ada kesalahan penulisan nama lembaga. Wartawan menulis Badan Bahasa dan Perbukuan. Nama resmi adalah Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan. Redaktur Pelaksana Harian Republika setelah menerima penghargaan menjelaskan,”Ke depan ini jadi tantangan buat kita. Ini jadi tanggung jawab yang lebih besar lagi. Dengan pengarhagaan ini kita berharap kita bisa pertahankan. Mempertahankan kan lebih sulit daripada kita meraihnya.”

Pembaca menemukan kesalahan penulisan ”pengarhagaan”. Wartawan mungkin salah saat mengetik, tak berarti belum paham ejaan dalam penulisan berita. Penjelasan penting dari Ketua Bulan Bahasa dan Sastra 2019 Ovi Soviaty Rivai.

Ia mengatakan penilaian dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur. Selain dari internal, ada juga akademisi dan wartawan. Tidak hanya soal ejaan atau pilihan kata, penilaian juga menyangkut kebenaran dan kerunutan informasi” (Kompas, 29 Oktober 2019).

Berita-berita mengenai pemberian penghargaan oleh Bada Pengembangan Bahasa dan Perbukuan penting untuk dikliping. Kesalahan-kesalahan ada, tapi tak membatalkan penghargaan. Saya teringat buku berjudul Bahasa Jurnalistik Indonesia dan Komposisi (1979) susunan Rosihan Anwar.

Buku jadi pegangan mahasiswa belajar jurnalitik dan panduan bagi wartawan meningkatkan mutu penulisan berita. Pada masa 1970-an, Rosihan Anwar mencatat kesalahan paling menonjol dalam bahasa surat kabar adalah kesalahan ejaan.

Pemerintah mengeluarkan kebijakan ejaan pada 1972. Para wartawan mungkin belum memahami dan menerapkan dalam penulisan berita. Yus Badudu mengkritik mengapa aturan-aturan ejaan yang tercantum dalam buku ejaan itu tidak diterapkan secara baik dan konsekuen?

Sejak puluhan tahun lalu surat kabar memiliki peran penting dalam perkembangan bahasa Indonesia. Pemberian penghargaan mungkin kepatutan meski membutuhkan bukti-bukti. Rosihan Anwar menjelaskan peran para wartawan dalam mengenalkan kata-kata turut memajukan bahasa Indonesia.

Kata-Kata Masih Lestari

Sejak masa 1930-an, wartawan asal Solo bernama Sudarjo Tjokrosiworo mengenalkan kata-kata yang masih lestari, yaitu ”saudara-saudari”, ”pemuda-pemudi”, ”mahasiswa-mahasiswi”. Pada masa 1950-an, Mohammad Sjaaf, wartawan Harian Abadi, mengenalkan kata ”heboh”. Kata itu berarti ”gaduh, ribut, huru-hara”.

Rosihan Anwar (1949) mengenalkan kata ”gengsi”. Kata itu menggantikan prestige. Rosihan Anwar menjelaskan kata ”gengsi” itu dia pungut dari perbendaharaan bahasa remaja di Minangkabau, ketika dia menjadi pelajar MULO di Padang pertengahan tahun 1930-an.

Pada masa 1960-an dan 1970-an, para pembaca surat kabar dikenalkan sekian kata oleh para wartawan: ganyang, santai, ceria, dan sadis.  Wartawan memiliki peran besar dalam mengenalkan dan memilih kata. Sekian kata masuk dalam kamus dan bertahan lama.

Kita mungkin jarang mau mengingat nama para wartawan dalam usaha memajukan bahasa Indonesia dengan pemahaman ejaan dan kemauan mengenalkan kata-kata. Wartawan juga memiliki siasat dalam membuat akronim-akronim dalam penulisan berita.

Surat kabar menjadi rumah akronim berdalih agar berita singkat, padat, jelas, dan menarik. Pertumbuhan akronim di surat kabar memberikan kejutan dan memunculkan kebosanan. Peran wartawan memajukan bahasa Indonesia, sejak masa kolonial sampai masa Orde Baru, diceritakan secara ringkas dan apik oleh Soebagijo I.N. dalam buku berjudul Jagat Wartawan Indonesia (1981).

Penggunaan bahasa Indonesia dalam pers menentukan arus dan alur pemuliaan Indonesia. Soebagijo I.N. menjelaskan pers nasional semenjak lahir sepak terjangnya senantiasa sejalan atau paralel dengan perjuangan nasional. Pers nasional memang merupakan alat yang ampuh bagi perjuangan nasional.

Saya mengingat nama-nama penting dan berpengaruh dalam kemajuan pers nasional dan perkembangan bahasa Indonesia, yaitu Tirto Adhi Soerjo, Marco Kartodikromo, H.O.S. Tjokroaminoto, Abdoel Moeis, Adinegoro, M. Tabrani, B.M. Diah, Parada Harahap, M. Dimjati, Soedarjo Tjokrosisworo, Yusuf Abdullah Puar, dan lain-lain.



Arus Pemuliaan Bahasa 

Bukti perhatian wartawan dalam perkembangan bahasa Indonesia terbaca dalam buku berjudul Paramasastera Indonesia (1942) garapan Imam Soepardi. Pada masa pendudukan Jepang, bahasa Indonesia mendapat ”restu” untuk maju dengan pelarangan penggunaan bahasa Belanda.

Imam Soepardi adalah wartawan dan penggerak majalah berbahasa Jawa Panjebar Semangat. Ia menulis dalam bahasa Jawa dan bahasa Indonesia. Buku itu berisi pembahasan bahasa Indonesia pernah dimuat di Soeara Oemoem dan Soeara Asia. Dua surat kabar itu punya rubrik bahasa saat orang-orang di tanah jajahan memang memerlukan panduan berbahasa Indonesia.

Imam Soepardi menerangkan agar buku Paramasastera Sastra itu menjadi cemeti bagi masyarakat di negeri ini untuk mempelajari lebih dalam bahasa nenek moyangnya jang telah lama tersia-sia itu. Peran Imam Soepardi dalam memajukan bahasa Indonesia tak sendirian.

Sejak Kongres Bahasa Indonesia I (1938) di Solo, para wartawan mengambil peran dalam menggunakan dan memajukan bahasa Indonesia dalam pers. Tema bahasa Indonesia dan pers terus dibicarakan dalam kongres-kongres bahasa Indonesia pada masa revolusi dan pembangunan.

Dulu, para wartawan mungkin memiliki pengaruh besar bagi pembaca meski rezim Orde Baru memberikan contoh yang kadang sulit diteladani. Penggunaan bahasa Indonesia oleh para pejabat membuat bahasa Indonesia mengalami ”kemacetan”, ”kejenuhan”, dan ”kerancuan” saat digunakan dalam pidato atau pembuatan kebijakan-kebijakan.

Kini, peran para wartawan dalam menulis berita-berita di surat kabar mendapatkan tanggapan berupa penghargaan dari institusi bahasa di bawah naungan pemerintah. Penghargaan rutin diberikan tanpa janji ada penguatan bahasa Indonesia saat godaan bahasa-bahasa asing sulit dihindari dalam penulisan berita.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya