SOLOPOS.COM - Ilustrasi cutter (colourbox.com).kpg

Perampokan Sukoharjo dilakukan pada pagi hari.

Solopos.com, SUKOHARJO – Minggu (27/11/2016) pukul 09.00 WIB, rumah mantan Kepala Desa Ngombakan, Kuwadi, 75, warga RT 002/RW 001, Dusun/Desa Ngombakan, Kecamatan Polokarto, Sukoharjo didatangi kawanan perampok.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Mereka menguras harta benda milik Kuwadi senilai Rp70 juta. Informasi yang dihimpun Solopos.com, Minggu, saat kejadian, Kuwadi bersama istrinya, Suwarsi, 66, tengah berada di rumah.

Kala itu, Kuwadi sendirian sedang memperbaiki pintu depan rumah. Tiba-tiba, muncul empat laki-laki yang mengendarai dua sepeda motor. Dua diantaranya langsung masuk ke halaman rumah. Sementara dua pelaku lainnya berjaga-jaga di depan rumah Kuwadi.

Mereka menghampiri Kuwadi dan bermaksud hendak membeli bekatul. Kuwadi curiga dengan gerak-gerik para pelaku. Dia lantas masuk ke dalam rumah sambil beralasan hendak menghadiri arisan. Kala itu, Suwarsi hendak menutup pintu rumah.

Tak dinyana, para pelaku langsung menyekap mulut Suwarsi dan menodongkan pisau cutter. Kapolsek Polokarto, AKP Banuari, mewakili Kapolres Sukoharjo, AKBP Ruminio Ardano, mengatakan Suwarsi diancam oleh pelaku agar tidak meminta pertolongan.

Kuwadi yang melihat istrinya diancam oleh pelaku berupaya meminta pertolongan dengan melarikan diri lewat pintu belakang. “Suwarsi menderita luka gores pisau cutter di bagian lehernya sekitar 10 centimeter. Saat kejadian, hanya Kuwadi dan istrinya yang berada di rumah,” kata dia, saat dihubungi Solopos.com, Minggu.

Dikejar Perampok

Pelaku lantas mengejar Kuwadi dan tertangkap. Pasangan suami istri (pasutri) ini disekap mulutnya menggunakan lakban. Para pelaku melumpuhkan korban dengan mengikat kedua tangan dan kaki mereka menggunakan lakban.

Mereka dengan leluasa mengacak-acak lemari di kamar korban untuk mencari harta benda. “Pelaku mencari perhiasan yang disimpan dalam lemari. Mereka juga membuka brangkas yang disimpan di kamar korban,” ujar dia.

Kedua pelaku mengambil uang yang disimpan di dalam brangkas senilai Rp38 juta dan tiga buah telepon seluler. Mereka juga menggasak dua unit sepeda motor milik korban yang diparkir di garasi rumah. Setelah mengambil harta benda milik Kuwadi, kawanan perampok itu lantas melarikan diri ke arah timur.

Tak berapa lama kemudian, Kuwadi berhasil melepaskan ikatan lakban di tangan dan kakinya. Dia lansung memberi tahu warga setempat dan melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Polokarto.

“Total kerugian akibat aksi perampokan itu senilai Rp70 juta. Kami telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kejadian,” terang Kapolsek.

Kapolsek bakal berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Sukoharjo untuk mengungkap kasus perampokan di pagi hari itu. Penyidik masih mengumpulkan keterangan dari beberapa saksi yang telah diperiksa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya