SOLOPOS.COM - Salah satu terduga perampok diminta menunjukkan barang-barang yang ada di mobil Daihatsu Xenia di Mapolres Sragen, Senin (18/1/2016). (Moh Khodiq Duhri/JIBI/Solopos)

Perampokan Sragen, percobaan perampokan dengan empat tersangka, akhirnya polisi melimpahkan keempat tersangka ke Polres Pati.

Solopos.com, SRAGEN–Polres Sragen menyerahkan penangananan perkara empat kawanan penipu yang berhasil ditangkap di kawasan Gunung Kemukus pada Senin (18/1/2016) kepada Polsek Kayen, Kabupaten Pati.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Kapolres Sragen, AKBP Ari Wibowo, yang masih berada di Semarang untuk urusan kedinasan menegaskan empat kawanan penipu yang diamankan di Mapolres Sragen sejak Senin lalu sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Ekspedisi Mudik 2024

Penetapan tersangka itu dilakukan setelah penyidik Satreskrim Polres Sragen mengadakan gelar perkara usai memeriksa empat kawanan penipu itu secara intensif.

Empat kawanan penipun yang sudah ditetapkan sebagai tersangka adalah Chandra Nyoto Hartanto, 47, warga Wonorejo Permai, Rungkut, Surabaya; Eko Tutik alias Farida, 61, warga Madyapuro, Kedungkandang, Malang; Susilo, 32, Tambakasri, Tajinan, Malang dan Choirul Shaleh, 52, warga Wonokerso, Pakishaji, Malang.

“Semuanya jadi tersangka. Semua kami serahkan ke Polsek Kayen, [Polres] Pati. Di sana adalah TKP [tempat kejadian perkara dengan kerugian] lebih telak. Korbannya juga sudah ke Polres Sragen kemarin [Senin],” tulis Kapolres dalam pesan singkat yang diterima Solopos.com, Selasa (19/1/2016).

Sementara itu, berdasar informasi yang bereda di sekitar lokasi penyergapan, polisi sempat memuntahkan beberapa tembakan untuk memperdaya salah satu dari kawanan penipu yang hendak melarikan diri. “Sempat terdengar tembakan 2-3 kali. Tapi, kami tidak tahu itu tembakan peringatan atau mengarah pada salah satu orang yang mau melarikan diri itu,” kata penanggung jawab Objek Wisata Religi Gunung Kemukus, Suparno, kepada Solopos.com.

Suparno menjelaskan penangkapan terhadap kawanan penipu itu terbilang singkat. Kejadian itu terjadi tepat di sebelah timur dermaga penyeberangan menuju Objek Wisata Religi Gunung Kemukus. Saat itu, terdapat dua mobil patroli dari Polsek Gemolong dan Polsek Sumberlawang yang mengejar mobil Xenia yang membawa kawanan penipu. “Kejadiannya begitu cepat. Mungkin tidak lebih dari 10 menit. Saat ban mobil Xenia meletus, salah seorang dari penumpang berusaha lari ke ladang jagung. Namun, tak lama kemudian, dia berhasil diringkus,” terang Suparno.

Sebelumnya percobaan penipuan beras seberat 9 ton senilai Rp80 juta berhasil digagalkan aparat Polres Sragen, Senin (18/1/2016). Sebelum dibawa kabur komplotan penipu yang beranggotakan empat orang, polisi keburu mencium gelagat tidak baik dari mereka.

Kawanan penipu itu menjadikan pengusaha beras asal Paron, Kabupaten Ngawi, Halim, 25, sebagai target. Beberapa hari sebelumnya, Halim mendapat kabar pesanan beras seberat 9 ton. Melalui pesan singkat di ponsel, mereka kemudian janjian bertemu di kawasan Gemolong pada Senin pagi. ” Saya berangkat dari Ngawi bersama Pak Yanto, 40, sebagai sopir truk [berpelat nomor AE 8227 UM]. Di truk itu ada 9 ton beras senilai sekitar Rp80 juta,” kata Halim saat ditemui wartawan di Mapolres Sragen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya