Sepasang suami istri asal Mondokan, Sragen, dirampok dalam perjalanan pulang dari mengambil uang hasil penjualan padi.
Solopos.com, SRAGEN — Sepasang suami istri (pasutri) asal Mondokan, Sragen, Tiyono, 51, dan Suwarni, 45, dirampok dalam perjalanan pulang setelah mengambil uang tebasan padi dari juragan beras di Plupuh, Kamis (8/2/2018) siang. Akibat kejadian itu, pasutri tersebut kehilangan uang Rp275 juta.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Peristiwa itu tepatnya terjadi di Dukuh Wirosari RT 019, Ngrombo, Plupuh, Sragen. Informasi yang dihimpun Solopos.com di lokasi setelah kejadian, pasutri itu mengendarai truk. Sampai di lokasi kejadian, sekitar pukul 12.30 WIB, keduanya berhenti karena Suwarni hendak menjalankan Salat Duhur.
Saat berhenti itulah, ada dua orang tak dikenal membuka pintu truk dan mengambil tas berisi uang Rp275 juta. Tiyono sempat berusaha mempertahankan tas tersebut sehingga terjadi tarik menarik dengan perampok. Namun, perampok berhasil merebut dan membawa lari tas tersebut.
Kedua perampok itu kemudian kabur naik sepeda motor Honda CBR. Warga yang mendengar ada keributan berusaha mengejar perampok. Saat itulah perampok mengeluarkan benda mirip senjata api dan mengacungkannya ke warga untuk mengancam tapi tidak sampai ditembakkan.