SOLOPOS.COM - Polisi memasang garis pembatas di tempat kejadian perkara (TKP) kasus perampokan di rumah Edi Sumaryanto, Jl Radjiman 681 Kampung Kidul Pasar RT 002/RW 005, Pajang, Laweyan Solo, Sabtu (9/3/2013). (JIBI/SOLOPOS/Agoes Rudianto)

Polisi memasang garis pembatas di tempat kejadian perkara (TKP) kasus perampokan di rumah Edi Sumaryanto, Jl Radjiman 681 Kampung Kidul Pasar RT 002/RW 005, Pajang, Laweyan Solo, Sabtu (9/3/2013). (JIBI/SOLOPOS/Agoes Rudianto)

SOLO — Keluarga Edi Sumaryanto dan Sri Sujiwati, korban perampokan di Laweyan, Sabtu (9/3), memperkirakan kerugian yang diderita mencapai lebih dari Rp570 juta.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pada sisi lain, penyidik Polresta Solo tengah mempelajari bukti berupa beberapa sidik jari yang diduga milik para pelaku.
Penyidik yang menangani kasus itu menggelar prarekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) yang berada di Jl Radjiman No 681, Kidul Pasar RT 002/RW 005, Pajang, Laweyan, Solo, Minggu (10/3/2013) siang.

Ekspedisi Mudik 2024

Kegiatan bagian dari penyelidikan itu melibatkan korban yang secara langsung ada di rumah mewah itu saat peristiwa tersebut terjadi. Mereka adalah Tatik Wulandari, 39 dan DC, 16. Tatik merupakan adik dari Tri Sujiwati, sedangkan DC adalah anak keempat dari pasangan pengusaha jual-beli mobil itu. Keduanya didampingi kerabat keluarga korban lain, Eni. Mereka memeragakan sejumlah adegan.

Saat ditemui wartawan, Eni menyampaikan kerugian yang diderita Edi akibat perampokan itu lebih dari Rp570 juta. Kerugian material sebanyak itu diketahui dari jumlah barang berharga dan uang tunai yang digasak kawanan perampok. Eni memerinci barang berharga yang digondol perampok antara lain puluhan berlian dan emas berwujud cincin, kalung, anting dan sebagainya senilai lebih dari Rp500 juta. Selain itu ada laptop, ipad dan ponsel. Sedangkan uang tunai yang turut disikat diketahui berjumlah Rp70 juta.

“Perhiasan itu diambil bersama kotaknya dari almari khusus perhiasan di kamar Ibu Sri Sujiwati. Sedangkan uang tunai diambil dari kotak khusus di kamar yang sama. Uang itu sedianya digunakan untuk gaji para pekerja dan untuk memenuhi segala kebutuhan,” urai Eni.

Tatik Wulandari, orang yang saat kejadian sempat disekap dan diancam akan ditembak, menduga para pelaku bukan penjahat profesional. Pasalnya, saat beraksi mereka tampak panik dan gemetaran. Bahkan, menurut Tatik, mereka justru takut saat dirinya menakut-nakuti dengan mengatakan Edi dan Sri segera pulang. Hingga akhirnya para pelaku langsung kabur. Selain itu, Tatik juga menduga pistol yang digunakan hanya airsoft gun.

“Pelaku yang memegang pistol sempat mengancam akan menembak kaki saya. Karena saya yakin pistol itu hanya senjata mainan saya justru mempersilakannya. Ternyata ia malah enggak berani. Ketika saya bilang, kuwi paling pistol dolanan. Pelaku menjawab, lo kowe kok ngerti. Tak lama orang itu mengeluarkan alat kejut listrik dan mengancam saya,” cerita Tatik.

Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Edy Suranta Sitepu, saat dimintai konfirmasi, menuturkan penyidik yang telah mengolah TKP mendapatkan beberapa sidik jari yang diduga sidik jari pelaku. Namun, bentuk sidik jari itu tak sempurna. Oleh karena itu pihaknya masih mempelajarinya.

Sebelumnya, rumah mewah milik pengusaha jual-beli mobil di Jl Radjiman, Laweyan, dirampok tiga lelaki bersenjata pistol dan alat kejut listrik, Sabtu (9/3/2013) pukul 11.00 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, para pelaku berhasil menggasak sejumlah barang berharga dan uang tunai. Para perampok dapat masuk ke rumah berpagar besi setinggi lebih dari dua meter itu dengan cara menyaru sebagai tamu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya