SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Polisi memasang garis pembatas di tempat kejadian perkara (TKP) kasus perampokan di rumah Edi Sumaryanto, Jl Radjiman 681 Kampung Kidul Pasar RT 002/RW 005, Pajang, Laweyan Solo, Sabtu (9/3/2013). Pelaku yang berjumlah tiga orang menggasak sejumlah perhiasan dan barang berharga.

 

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

SOLO — Aksi perampokan rumah terjadi di Solo, Sabtu (9/3/2013). Pelaku yang berjumlah tiga orang itu, menggasak sejumlah perhiasan dan barang berharga di rumah Edi Sumaryanto, 50, warga Jl Radjiman 681 Kampung Kidul Pasar RT 002/RW 005, Pajang, Laweyan, Solo.

Informasi yang dihimpun Solopos.com, Sabtu, di lokasi kejadian, menyebutkan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu, adik Edi, Tatik baru saja menjemput anak Edi, Dika, 16. Setelah mobil yang ditumpangi korban kembali ke rumah, sopir kemudian meninggalkan lokasi kejadian. Tak berselang lama datang tiga orang bertamu di rumah korban.

“Saat datang itu, salah satu pelaku menanyakan rumah Ibu Wati. Kemudian saya jawab benar yang dimaksud itu rumah kakak saya, Sri Sujiwati (istri Edi Sumaryanto),” ujar Tatik kepada wartawan, Sabtu.

Kemudian, jelas Tatik, pelaku yang mengenakan helm itu mendorong Tatik masuk ke rumah. Saat itu, Tatik ditodong dengan pistol yang diduga pistol mainan dan alat kejut listrik.

“Saya pasti itu pistol mainan. Tapi saya takut alat kejut listrik,” tambah dia.

Saat di dalam rumah, ada Dika. Kemudian, jelas Tatik, Dika ditengkurapkan pelaku dan di ikat tangannya. Dirinya juga dibungkam dengan kaus dan tali. Namun, Tatik mengaku bisa membuka ikatan tali yang dilakukan pelaku.

Tatik kemudian memberitahu jika sopirny  akan pulang. Seketika, pelaku kabur membawa sejumlah hasil kejahatannya.

Menurut Tatik, pelaku membawa kabur sejumlah perhiasan, laptop dan HP. Hingga saat ini belum ditaksir kerugiannya.

Tatik menjelaskan dua pelaku yang mengawasi di luar rumah mengenakan topi. Sementara, dari hasil olah TKP, polisi masih melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya