SOLOPOS.COM - Ilustrasi penangkapan. (Solopos)

Kanalsemarang.com, SEMARANG-Dua pelaku perampokan truk di kawasan Industri Terboyo Semarang diringkus anggota reserse gabungan Polsek Genuk dan Polrestabes Semarang.

Mereka adalah, M. Zaenal alias Abi, 25, warga Perum Pelangi Asabri RT 001/RW 002, Desa Palang, Kecamatan Mayong, Jepara dan Mustam alias Muslih, 49, warga Sidigede RT 14/RW 003 Desa Sigede, Kecamatan Welahan, Jepara.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Penangkapan terhadap tersangka atas laporan masyarakat,” kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol. Djihartono pada gelar perkara di Mapolrestabes, Senin (18/8/2014).

Para tersangka, imbuh dia dijerat melanggar Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

“Kami masih dilakukan pengembangan penyelidikan, karena tidak menutup kemungkinan terlibat kasus lain,” tandasnya.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti antara lain, satu unit truk pelat nomor AD 1822 BD, satu buah kunci L, tiga anak kunci leter T, dan satu unit sepeda motor pelat nomor H 2375 AP
Sementara, tersangka Mustam mengaku bersama Zaenal merampok truk yang sedang diparkir di depan gudang Napoli (PT Cahaya Central Java) di  kawasan Industri Terboyo pad 14 Agustus 2014.

Menurut dia, yang bertugas mengambil truk Zaenal dengan menggunkan kunci L. Truk beserta muatan hasil curian kemudian ke Karanggondang, Kecamatan Mlonggo Jepara.

“Belum sempat truk terjual sudah ditangkap polisi,” ujar lelaki yang sehari-hari mengaku buruh pembuat batu bata dan jualan hewan kambing ini.

Rencananya truk tersebut, kata dia, akan dijual kepada seseorang dengan harga murah Rp30 juta. “Sudah ada orang yang akan membeli,” imbuh bapak satu orang anak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya