SOLOPOS.COM - Ilustrasi pembunuhan petani di Aceh. (Solopos.com)

Perampokan sekaligus pembunuhan terhadap sopir taksi online ternyata sudah direncanakan kedua tersangka sejak lama.

Semarangpos.com, SEMARANG — Aksi perampokan yang disertai pembunuhan terhadap sopir taksi online, Deni Setiawan, ternyata sudah direncanakan kedua tersangka yang masih berstatus pelajar, IBR, 16, dan DIR, 15, sudah sejak lama. Kedua tersangka merencanakan aksi kejam itu sejak Desember 2017.

Promosi Desa BRILiaN 2024 Resmi Diluncurkan, Yuk Cek Syarat dan Ketentuannya

Hal itu terungkap melalui penuturan seorang guru di di sekolah menengah kejuruan negeri (SMKN) yang menjadi tempat kedua tersangka menuntut ilmu. Guru bernama Abdul Aziz, 50, itu dijumpai wartawan saat menjenguk kedua tersangka sekaligus mendampingi salah satu siswa untuk dimintai keterangan polisi di Mapolrestabes Semarang, Rabu (24/1/2018).

Aziz mengaku mendapat keterangan dari empat siswa lainnya yang pernah diajak tersangka untuk melakukan aksi kejahatan, yakni NDR, 16; BNT, 16; AND, 16; dan RK, 16. Namun, keempat siswa itu menolak ajakan tersangka IBR.

Ekspedisi Mudik 2024

[Baca juga Pembunuh Sopir Taksi Go-Car Terencana]

“Keempat siswa ini sudah saya minta keterangan. Mereka mengaku pernah diajak, tapi menolak,” tutur Aziz.

Aziz menyebutkan ajakan IBR itu bahkan disampaikan sejak Desember 2017 atau sebelum malam Tahun Baru 2018. Saat itu, tersangka mengajak keempat rekannya itu untuk melakukan perampokan. Ajakan itu disampaikan saat keempat temannya itu main ke rumah yang ditempati IBR di Jl. Lemah Gempal, Barusari, Semarang Selatan.

Bahkan, Aziz mengaku jika keempat siswanya itu kembali diajak saat kedua tersangka saat sudah berada di dalam mobil yang dikendarai korban. Tapi, keempat siswanya itu kembali menolak ajakan IBR dan DIR.

Sementara itu ayah IBR, DSP, merasa kaget mengetahui anaknya terlibat aksi perampokan dan pembunuhan sopir taksi online. Padahal, ia sempat menghujat pelaku menyusul aksi membuang mayat korban di lokasi yang tak jauh dari tempat tinggalnya di Perumahan Korpri, Sambiroto, Tembalang.

[Baca juga Dikenal Santun, Aksi Pelajar Pembunuh Sopir Taksi Online Kejutkan Tetangga]

“Saya sempat menghujat pelaku. Saat Senin [22/1/2018] ditelepon saya shock karena ternyata salah satu tersangka anak saya,” ujar DSP.

DSP menyebutkan lokasi penemuan mayat korban tak jauh dari rumahnya. Lokasi penemuan mayat korban, Deni Setiawan, di sekitar Perumahan Bukit Cendana 2 Jl. Cendana Selatan IV RT 00R/RW 009, Sambiroto, Tembalang, atau sekitar 200 meter dari rumah DSP.

Mayat korban ditemukan pada Sabtu (20/1/2018) malam, sekitr pukul 21.30 WIB. Sementara, kedua tersangka ditangkap pada Senin (22/1/2018) malam.

Seusai membuang mayat korban, kedua tersangka sempat menaruh mobil Grand Livina hasil rampasan di Jl. HOS Cokroaminoto. Tersangka juga sempat mengubur telepon pintar milik korban di lokasi yang tak jauh dari rumahnya untuk menghilangkan jejak.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya