SOLOPOS.COM - Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Abiyoso Seno Aji dan dua pelajar tersangka pembunuh sopir taksi online Go-Car saat gelar perkara itu di Mapolresta Semarang, Jateng, Selasa (23/1/2018). (JIBI/Solopos/Antara/I.C.Senjaya)

Perampokan dilakukan dua pelajar SMK di Semarang terhadap sopir taksi online.

Semarangpos.com, SEMARANG – Aparat Polrestabes Semarang meringkus dua tersangka pelaku perampokan sekaligus pembunuhan sopir taksi online, Deni Setiawan. Di hadapan polisi, kedua tersangka yang masih berstatus pelajar sebuah sekolah menengah kejuruan negeri (SMKN) di Semarang itu mengaku melakukan aksi nekat itu guna mendapat uang untuk membayar Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol. Abioso Seno Aji, mengatakan kedua tersangka berinisial IBR dan DIR itu hingga kini masih saling lempar terkait siapakah yang menghabisi nyawa korban. Namun, dari kedua tersangka itu diketahui perbuatan nekat itu dilandasi keinginan untuk mendapat uang untuk membayar SPP.

“Pengakuannya sih untuk membayar SPP [uang sekolah]. Benar atau tidak kami masih dalami. Kalau dilihat dari kondisi [ekonomi] orang tua kedua pelaku cukup berada,” ujar Abi saat menggelar pengungkapan kasus perampokan itu di Mapolrestabes Semarang, Selasa (23/1/2018).

Abi menambahkan meski masih pelajar kedua tersangka tergolong nekat dalam melakukan aksi perampokan yang disertai pembunuhan itu. Bahkan, ada kemungkinan tersangka sudah merencanakan aksi kejam itu sejak lama.

[Baca juga Duh, Pembunuh Sopir Go-Car Masih Berstatus Pelajar]

“Sebelum ini, tersangka IBR sudah mengajak tiga temannya yang lain untuk melakukan aksi semacam ini. Tapi, tidak ada yang mau. Baru setelah mengajak IDR ternyata keduanya sepakat,” tutur Abi.

Informasi yang diperoleh Semarangpos.com, kedua tersangka memang masih tercatat sebagai siswa SMKN yang terletak di Jl. dr. Cipto No. 121, Karangturi, Semarang.

Kepala sekolah tersebut, Suharto, membenarkan jika kedua tersangka merupakan siswa dari kelas X Jurusan Teknik Komputer dan Jaringan (TKJ). Suharto mengaku kaget mengetahui kedua siswanya terjerat kasus pembunuhan, terlebih lagi karena alasan membayar SPP.

“Di data kami, orang tua kedua tersangka merupakan PNS. Jadi, dari sisi ekonomi kok kayaknya enggak mungkin,” ujar Suharto saat dijumpai wartawan di ruang kerjanya.

Suharto bahkan mengungkapkan jika IBR dan DIR sudah membayar uang sekolah untuk tiga bulan ke depan, yakni Rp510.000. Kedua tersangka sehari-hari juga dikenal tidak menunjukkan perilaku yang menyimpang.

“Tidak ada indikasi brutal. Cara berpakaian mereka juga rapi dan bagus. Prestasinya pun enggak jelek,” beber Suharto.

Kedua tersangka ditangkap aparat Polrestabes Semarang pada Senin (22/1/2018) malam. Polisi semula menangkap IBR di rumahnya di daerah Lemah Gempal, kemudian meringkus DIR di Ledok Sari.

Keduanya ditangkap karena melakukan perampasan mobil milik sopir taksi online Go-Car, Deni Setiawan, pada Sabtu (20/1/2018). Selain merampas, kedua tersangka juga melakukan pembunuhan dengan cara menggorok leher korbannya.

Mayat korban oleh tersangka kemudian dibuang di sebuah persimpangan dekat Perumahan Bukit Cendana 2, Jl. Cendana Selatan RT 003/RW 009, Sambiroto, Tembalang, sebelum akhirnya ditemukan warga pada Sabtu pukul 22.00 WIB.

Setelah membunuh korban, pelaku membawa mobil korban ke Jl. HOS Cokroaminoto. Mobil korban ditinggal di kawasan itu untuk diambil kembali setelah kasus pembunuhan itu mereda.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya