SOLOPOS.COM - Foto Ilustrasi JIBI/Harian Jogja/Reuters

Kanalsemarang.com, SEMARANG – Polisi meringkus lima anggota komplotan pencuri truk mengangkut suku cadang sepeda motor di wilayah Kabupaten Rembang yang menggunakan modus berpura-pura menjadi korban perampokan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Purwadi Arianto, mengatakan dua orang dari anggota komplotan tersebut merupakan sopir dan kernet dari truk yang dirampok.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Jadi, sopir dan kenek truk pengangkut itu sebagai otak perampokan,” katanya seperti dikutip Antara, Jumat (15/8/2014).

Kejadian tersebut, kata dia bermula ketika tersangka Irfan dan Kusnan yang merupakan sopir dan kenek truk pengangkut suku cadang melintas jalan Pantura Rembang menuju Surabaya.

Dalam perjalanan truk tersebut dihadang di jalan oleh tiga pelaku.

“Sopir dan keneknya dibuang di area persawahan di Jalan Raya Bojonegoro-Cepu,” katanya, Warga yang mengetahui peristiwa itu segera melapor ke polisi yang segara ditindaklanjuti dengan penyelidikan.

Dalam pemeriksaan, kata Purwadi, terungkap bahwa pencurian itu telah direncanakan sebelumnya oleh sopir dan kenek truk tersebut.

Dari dua tersangka awal yang ditahan setelah dimintai keterangan, polisi mengamankan tiga pelaku lainnya. Bersama tersangka polisi mengamankan barang bukti suku cadang sepeda motor hasil curian seperti ratusan unit ban, velg, serta peredam kejut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penggelapan dan penipuan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya