SOLOPOS.COM - Ilustrasi garis polisi (Dok)

Perampokan kulonprogo menimpa petani cengkih

Harianjogja.com, KULONPROGO-Aksi kejahatan perampokan terjadi di Dusun Munggangan Wetan, Desa Sidoharjo, Kecamatan Samigaluh, Kulonprogo, Sabtu (18/6/2016) dini hari.

Promosi Kisah Pangeran Samudra di Balik Tipu-Tipu Ritual Seks Gunung Kemukus

Pelaku yang diperkirakan terdiri dari enam orang menyekap dua orang korban sebelum akhirnya berhasil membawa kabur hasil perkebunan berupa cengkeh dan kemukus, rokok, serta uang tunai dengan nilai total mencapai sekitar Rp20 juta.

Informasi yang dihimpun Harianjogja.com, peristiwa itu mulai terjadi sekitar pukul 00.35 WIB. Korban bernama Murjiyem yang berusia 60 tahun sempat terbangun dari tidur.

Saat hendak tidur kembali, dia mendengar ada suara seseorang dari luar rumah yang mengatakan ingin membeli rokok dan air mineral di warungnya. Murjiyem lalu membangunkan suaminya, Parjo Winoto untuk mengecek keadaan.

Saat Parjo membuka pintu rumah bagian samping, tiba-tiba dia disekap oleh dua orang tak dikenal. Salah satu diantaranya mengancam Parjo dengan menodongkan senjata tajam. Dia lalu dipukuli pelaku hingga mengalami luka sobek di bagian kepala.

Pelaku lalu membungkam mulut Parjo dengan lakban dan mengikat kedua tangan serta kakinya. Dua orang pelaku lain juga menyekap Murjiyem dengan melakban mulut korban dan mengikat kedua tangannya.

Pelaku sempat meminta korban menunjukkan letak barang-barang berharga seperti perhiasan dan uang. Mereka kemudian menjelajahi rumah hingga bagian warung dan mengacak-acak lemari serta etalase.

Setelah mendapatkan apa yang diinginkan, para pelaku pergi meninggalkan lokasi. Mereka diperkirakan menggunakan sebuah mobil.

“Setelah pelaku pergi, korban dua [Murjiyem] minta tolong tetangga. Kejadian itu lalu dilaporkan ke Babin Desa Sidoharjo dan diteruskan ke petugas piket Polsek Samigaluh,” ungkap Kapolres Kulonprogo, AKBP Nanang Djunaedi, saat dihubungi pada Sabtu siang.

Nanang memaparkan, para pelaku diketahui membawa kabur satu kuintal cengkih kering senilai Rp9 juta, 1,5 kuintal cengkih basah senilai Rp4,5 juta, 10 kilogram (kg) cengkih setengah kering seharga Rp300.000, kemukus kering seberat 67 kg senilai Rp2,1 juta dan 15 kg kemukus basah seharga Rp1,9 juta. Pelaku juga mengambil dagangan rokok senilai Rp750.000 dan uang tunai Rp1,5 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya