SOLOPOS.COM - Garis polisi terpasang setelah aksi perampokan di CV Vinoli Karanganyar, Minggu (20/10/2013) malam.(Bony Eko Wicaksono/JIBI/Solopos)

Garis polisi terpasang setelah aksi perampokan di CV Vinoli Karanganyar, Minggu (20/10/2013) malam.(Bony Eko Wicaksono/JIBI/Solopos)

Garis polisi terpasang setelah aksi perampokan di CV Vinoli Karanganyar, Minggu (20/10/2013) malam.(Bony Eko Wicaksono/JIBI/Solopos)

Solopos.com, KARANGANYAR — Aparat kepolisian kembali menangkap satu pelaku kasus perampokan gudang minyak goreng PT Vinoli Makmur, Ipan, 21, warga Desa Sambirejo, Kecamatan Kerjo, Karanganyar, Rabu (23/10/2013) sekitar pukul 00.00 WIB. Tersangka berperan sebagai penyekap satpam gudang yang juga menjadi dalang perampokan, Heri Winarno.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Tersangka Ipan dibekuk oleh petugas di rumahnya. Dia langsung digelandang petugas ke Mapolres Karanganyar untuk dimintai keterangan.

Dalam aksinya, tersangka berperan seolah-olah sebagai tamu dan bertugas memukul dan menyekap Heri Winarno. Dia mengikat Heri Winarno dengan tali sedangkan mulutnya dilakban.

Ekspedisi Mudik 2024

Dia bersama pelaku lainnya langsung menuju ruang penyimpan brangkas uang di dalam ruangan kasir. Setelah brangkas uang dirusak menggunakan las listrik, tersangka Ipan bertugas memasukkan uang ke dalam tas besar bewarna hitam.

Ketiga pelaku yakni Aryadi, Tri Nuryanto dan Ipan langsung kabur menggunakan mobil sewaan. Sementara tersangka Heri berpura-pura ia menjadi korban perampokan di dalam pos satpam.

Kasatreskrim Polres Karanganyar, AKP Agus Sulistyanto, mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Martireni Narmadiana, mengatakan setelah beraksi, para pelaku pulang ke rumahnya masing-masing di Desa Sambirejo, Kecamatan Kerjo kecuali tersangka Ipan.

Ia pulang ke rumah indekosnya di wilayah Kecamatan Waru, Kebakkramat.

“Tersangka Ipan bekerja sebagai buruh pabrik di Kebakkramat. Ia pulang ke rumah orangtuanya di Kerjo sekali dalam sepekan. Saat pulang ke rumah orangtuanya, ia langsung ditangkap petugas,” ujarnya saat ditemui wartawan di Mapolres Karanganyar, Rabu pagi.

Kasatreskrim menegaskan motif perampokan tersebut adalah sakit hati. Otak perampokan, Heri Winarno merasa kecewa terhadap perusahaannya sendiri. Dia ditolak mentah-mentah saat hendak meminjam uang untuk keperluan sehari-hari.

Selain itu, tersangka Heri mempunyai permasalahan internal dengan manajemen perusahaannya. Sebelum beraksi, tersangka Heri diketahui akan dipanggil pihak perusahaan pada Senin (21/10/2013) lalu.

“Jadi tersangka Heri merasa ada diskriminasi, ia kecewa dengan manajemen perusahaan lalu merencanakan perampokan. Uang hasil kejahatan disimpan di dalam kandang ayam di belakang rumah tersangka Heri.
Uangnya masing utuh, belum sempat dibagikan oleh para pelaku,” jelasnya.

Menurutnya, ada saksi tambahan dari pihak perusahaan yang akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Penyelidikan selanjutnya akan difokuskan untuk mengungkap permasalahan antara tersangka Heri dengan pihak perusahaan.

Sebelum tertangkap, Ipan sempat berpikiran untuk menyerahkan diri kepada aparat kepolisian. Ia lalu pulang kampung dan sempat berdiskusi dengan orangtuanya. Belum sempat menyerahkan diri, sejumlah petugas menggerebek dan menangkapnya.

“Saya yang memukul dan menyekap Heri. Waktu itu, Heri minta tolong agar saya membantu merampok,” terangnya.

Tersangka juga dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama 15 tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya