JOGJA-Kepolisian Resort Kota (Polresta) Jogja mencatat dari 1.465 item perhiasan yang dibawa kabur para perampok di Pegadaian Syariah Unit Ngampilan, hanya tujuh item yang berhasil diamankan dari tangan para tersangka.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Adapun uang tunai sejumlah Rp30,9 yang dibawa kabur, yang berhasil disita tak lebih dari Rp1 juta.
Tujuh emas yang berhasil diamankan dari tangan para tersangka, masing-masing terdiri dari empat buah cincin akik berwarna kuning diduga emas. Tiga buah batangan berwarna kuning yang diduga emas masing-masing seberat 100 gram, 50 gram dan 61 gram. Selain itu, dua kalung sapi berwarna kuning yang diduga emas.
Sementara barang bukti lainnya adalah empat buah topi, sejumlah pakaian, jaket dan celana dan empat pasang sepatu. Ada pula satu lembar bill pembayaran Hotel Heryon Jogja pada 2 April 2013 dan satu lembar bill pembayaran hotel Mitra Jogja pada 31 Maret 2013. Begitu juga foto-foto para pelaku saat berwisata ke Candi Borobudur.
Sayangnya, tidak ada dua unit mobil yang menjadi kendaraan pelaku yang dijadikan barang bukti. Yakni, satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam dan satu unit mobil Daihatsu Xenia warna putih. Begitu pula, lima sepeda motor yang saat kejadian dibawa oleh para pelaku.
“Saat ini, kami masih akan melakukan pengembangan di wilayah Jogja. Terkait siapa yang memberi bantuan kendaraan itu, ada kemungkinan tersangka bisa bertambah,” kata Kasat Reskrim Polresta Jogja Kompol Dodo Hendro Kusuma, usai jumpa pers di Polresta Jogja, Jumat (5/4/2013).
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Enam pelaku perampokan Pegadaian Syariah unit Ngampilan, jalan Letjend Suprapto Selasa (2/4) lalu berhasil ditangkap Polda Metro Jaya di Pelabuhan Merak.