SOLOPOS.COM - Polisi menunjukkan mobil Nissan Grand Livina yang ditemukan di Karanggede, Boyolali. (Tri Rahayu/JIBI/Solopos)

Perampokan Jakarta melibatkan warga Solo dan Karanganyar. Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda.

Solopos.com, SRAGEN–Tim Reserse Mobil (Resmob) Polres Sragen dan tim gabungan Polres Metro Jakarta Timur dan Polres Karanganyar membekuk komplotan perampok di pinggir sungai Jl. Inspeksi Cakung Grand Jakarta Timur dengan korban tewas atas nama Dedy W., 23, warga Pati, Jawa Tengah, pekan lalu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Tim Resmob Polres Sragen berhasil menangkap seorang anggota sindikat perampokan tersebut Aga Asenda, 23, warga Baron RT 001/RW 006, Kelurahan Bumi, Laweyan, Solo pada Rabu (10/2/2016). Aga dibekuk polisi saat menginap di rumah warga Perumahan Kroyo, Karangmalang, Sragen. Dua anggota komplotan perampok lainnya, Paulus Susanto, 28, dan Andi Cahyono, 28. Mereka warga Dukuh Karangasem RT 003/RW 003, Kelurahan Sroyo, Kecamatan Jaten, Karanganyar. Mereka ditangkap tim gabungan Polres Metro Jakarta Timur dan Polres Karanganyar.

Ekspedisi Mudik 2024

Sebelumnya aparat Polres Metro Jakarta Timur menemukan seorang lelaki tergeletak di Jl. Inspeksi Cakung Grand dalam kondisi tak bernyawa, Sabtu (6/2/2016). Laki-laki yang teridentifikasi bernama Dedi itu dibunuh dalam kondisi kedua tangan dan kedua kaki diikat. Polisi menduga Dedy menjadi korban perampokan.

Kasubag Humas Polres Sragen, AKP Saptiwi, mewakili Kapolres Sragen AKBP Ari Wibowo, kepada Solopos.com, Senin (15/2/2016), mengatakan peristiwa ungkap kasus itu bermula saat Tim Resmob Polres Sragen menerima kabar adanya perampokan mobil Nissan Grand Livina di Cakung, Jakarta Timur, pada Rabu pagi. Pelaku perampokan itu, kata dia, diinformasikan berada di wilayah Sragen.

“Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan seorang saksi kunci yang pernah diajak tersangka Aga menawarkan mobil hasil perampokan itu. Informasi yang kami dapat dari penyidik Reskrim Polres Sragen, Aga dan saksi tersebut menawarkan mobil ke tiga lokasi, yakni dua lokasi di Solo dan satu lokasi di Boyolali. Namun tawaran mereka tidak laku,” ujar Saptiwi yang juga sepengetahuan Kasat Reskrim Polres Sragen AKP Maryoto saat ditemui Solopos.com.

Dia menjelaskan polisi bersama saksi berhasil menemukan Aga di Kroyo. Aga tangkap dan digelandang ke Polres Sragen. Kemudian, polisi mengajak saksi mencari barang bukti mobil Nissan Grand Livina itu. Dari hasil pengembangan, kata dia, polisi menemukan mobil warna hitam tersebut di tempat parkir sebuah rumah sakit di Karanggede, Kabupaten Boyolali.

“Pelat mobil itu sudah berubah. Pelat aslinya B 1949 WKW berubah menjadi B 3689 IP,” katanya.

Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Boyolali. Tim Polres Metro Jakarta Timur dan Polres Karanganyar bersama dua tersangka lainnya juga di Polres Boyolali. “Selanjutnya barang bukti dan tiga tersangka diserahkan kepada tim Polresta Metro Jakarta Timur untuk proses penyidikan lebih lanjut. Karena lokasi perampokannya di wilayah Jakarta Timur maka penanganan kasus perampokan itu diserahkan ke Polresta Metro Jakarta Timur,” tutur dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya