SOLOPOS.COM - Ilustrasi Garis Polisi (JIBI/Dok)

Harianjogja.com, SLEMAN—Aparat Polres Sleman menengarai laporan perampokan yang terjadi di Ringroad Utara beberapa waktu lalu merupakan laporan palsu. Selain tidak ada saksi, pihak yang mengaku sebagai korban tidak bisa menjelaskan detail peristiwa.

Kapolres Sleman AKBP Ihsan Amin menjelaskan, pihaknya mendalami laporan seorang warga yang mengaku menjadi korban perampokan di Ringroad, Sinduadi, Mlati, Sleman. Beberapa waktu lalu, tepatnya Rabu (26/3/2014), seorang pria bernama Fahrur Rozi, 31, warga Godean melapor ke Polres Sleman dan mengaku menjadi korban perampokan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Dalam laporan, dia mengaku dirampok di depan Hotel Sewu Mas, Sinduadi, Mlati dengan kerugian Rp54,5 juta. Pelapor mengaku membawa uang itu dari Kantor Koperasi Sejahtera Bersama di Jalan Monjali, Sinduadi Mlati, menuju Bank Syariah Mandiri Jalan Kaliurang. Saat dijalan, dia dipepet pelaku yang membawa senjata api.

“Pelapor dimintai keterangan secara intensif. Saat kami bawa ke lokasi kejadian dengan maksud agar mendapat data tambahan, pelapor tidak bisa menjelaskan kronologi detail, keterangannya berubah-ubah,” terang Ihsan, Jumat (11/4/2014).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya