SOLOPOS.COM - Kapolda Jateng Irjen Pol. Nur Ali (kanan) didampingi Direktur Kriminal Umuam Polda Jateng, Kombes Pol. Purwadi Arianto menujukkan senjata api yang digunakan 12 kawanan perampok dalam gelar perkara di Mapolda Jateng, Jumat (13/6/2014). (Insteyonoto/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SEMARANG–Petugas Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Jateng meringkus 12 tersangka perampok lintas provinsi yang beroperasi di sejumlah daerah di Jateng.

Kapolda Jateng Irjen Pol. Nur Ali mengatakan, para tersangka merupakan sindikat kejahatan antarpulau [provinisi] karena tidak hanya beroperasi di Jateng tapi juga Lampung.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Target sasaran mereka adalah para pengusaha dan juragan juragan sapi, bawang merah yang mempunyai uang tunai,” katanya pada gelar perkara di Mapolda Jateng, Jl. Pahlawan, Kota Semarang, Jumat (13/6/2014).

Dalam menjalankan aksinya, lanjut Kapolda para tersangka berkelompok minimal lima orang dan membawa senjata api (senpi) jenis pistol untuk mengancam korbannya.

Kawanan perampok ini termasuk kejam karena tidak segan-segan menganiaya dan menembak korban yang melakukan perlawanan.

“Kami menyita empat pucuk senpi pistol, dua standar dan dua rakitan,” ungkapkan didampingi Direktur Reskimsus Polda Jateng, Kombes Pol. Purwadi Arianto.

Kapolda menambahkan para tersangka tercatat sudah beraksi di delapan lokasi di Jateng, antara lain Purbalingga, Brebes, Wonosobo, dan Kabupaten Magelang. ”Dari delapan lokasi itu diperkirakan mereka mendapatkan senilai Rp500 juta,” ungkapnya.

Sedang 12 orang tersangka itu masing-masing Prayitno Dwi Putro, 29, warga Bojongsari Purbalingga, Rizal Sulistyono, 37, warga Desa Langgar, Purbalingga, Sugito, 50, warga Larangan Kelurahan Bomerto, Wonosobo.

Sarmuji, 40, warga Dusun Kebondalem, Kalijajar, Wonosobo, Warsito, 51, warga Dusun Margosari, Salaman Kabupaten Magelang, Sugiono, 37, warga kampung Jolontoro Kabupaten Wonosobo.

Joni Purwanto, 28, warga Pekuncen, Banyumas, Katawi, 44, warga Doro Kandang, Rembang, Nanang Suryanto, 26, warga Doro Kandang, Rembang, Salman Alfarisi, 27, warga Bumiayu, Brebes, Helmi Afandi Ahmad, 22, warga Bumiayu, Brebes, dan Shodiqin, 47, warga Sidomulyo, Salaman, Kabupaten Magelang.

Salah seorang tersangka Nanang terpaksa ditembak kakinya oleh polisi karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap.

Dari para tersangka, polisi menyita barang bukti empat pucuk pistol, uang tunai hasil kejahatan senilai Rp 48 juta, satu unit sepeda motor Honda Revo pelat nomor AA 4313 HP, dan ratusan peluru.

Direktur Reskimsus Polda Jateng, Kombes Pol. Purwadi Arianto penangkapan terhadap 12 tersangka berkat kerja sama dan koordinasi dengan jajaran reserse kriminal Polres Wonosobo, Brebes, Magelang, dan Banyumas.

”Dari kerja sama dan koordinasi ini kami berhasil mengindentifikasi dan keberadan para tersangka,” ungkap dia.

Dia menegaskan aksi perampokan yang dilakukan 12 tersangka tidak kaitannya dengan jaringan terorisme,”Hasil penyelidikan murni kejahatan, tidak ada kaitannya dengan terorisme,” tandas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya