SOLOPOS.COM - Petugas memasang garis polisi saat olah TKP di salah satu ruangan Rumah Dinas (Rumdin) Wali Kota Blitar, Jawa Timur, Senin (12/12/2022). Kapolres Blitar Kota AKBP Argo Wiyono dalam keterangannya mengatakan bahwa pelaku sempat menyekap Wali Kota Blitar Santoso beserta istri dan empat orang petugas Satpol PP yang berjaga, dan membawa sejumlah perhiasan serta uang senilai Rp400 juta. ANTARA FOTO/Humas Polres Blitar Kota/rwa

Solopos.com, BLITAR — Setelah berselang 24 hari, kasus perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar, Jawa Timur, Santoso pada 12 Desember 2022 lalu akhirnya terungkap.

Ternyata, perencanaan aksi perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar itu dilakukan di salah satu ruang sel di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sragen, Jawa Tengah.

Promosi Harga Saham Masih Undervalued, BRI Lakukan Buyback

Beberapa pelaku perampokan sebelumnya pernah menghuni LP Sragen.

Fakta itu terungkap setelah tiga terduga pelaku perampokan dibekuk aparat Polda Jawa Timur di beberapa lokasi berbeda, beberapa hari lalu.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto, menjelaskan pelaku perampokan yang kali pertama ditangkap adalah NT, seorang residivis kasus pencurian.

NT berstatus otak dari aksi perampokan tersebut. Ia ditangkap di salah satu penginapan di Kota Bandung, Jawa Barat, pada akhir pekan lalu.

Perencanaan perampokan dimulai sejak NT menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sragen.

Saat itu NT mengajak empat pelaku lainnya untuk melakukan perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar.

Untuk mendukung rencana mereka, tersangka NT membeli satu unit mobil Innova warna hitam yang digunakan untuk beraksi.

Saat merampok di rumah dinas Wali Kota Blitar pada 12 Desember 2022 para pelaku memasang pelat warna merah di mobil tersebut sehingga seolah-olah itu mobil dinas pejabat pemerintahan.

“Termasuk menyiapkan pelat nomor warna merah. Kemudian yang bersangkutan juga di CCTV kelihatan membuka pagar dan masuk pertama kali,” kata Totok seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Sebelumnya diberitakan, kasus perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar, Jawa Timur, Santoso pada 12 Desember 2022 lalu akhirnya terungkap.

Tiga terduga pelaku dibekuk aparat Polda Jawa Timur di beberapa lokasi berbeda, beberapa hari lalu.

Kepala Polda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto saat merilis kasus tersebut di Mapolda setempat, Surabaya, Kamis (12/1/2023), mengatakan ketiga pelaku berinisial NT, AJ, dan AS.

Mereka ditangkap di sejumlah tempat secara beruntun. Kapolda menyebut, jumlah pelaku perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar sebanyak lima orang.

“Alhamdulillah, pelaku kejahatan di rumah dinas Wali Kota Blitar bisa kita tangkap. Saat ini juga masih dalam proses pengembangan terhadap kasus ini karena dari lima tersangka, baru tiga orang yang ditangkap,” kata Toni seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto mengakui penangkapan para tersangka terbilang cukup lama, hampir satu bulan setelah kejadian perampokan.

Lamanya pengungkapan kasus itu dikarenakan kelima tersangka termasuk lihai dalam berbuat kejahatan.

“Lima pelaku yang mampu kami identifikasi berdasarkan scientific investigation crime itu cukup lihai untuk melarikan diri,” ujarnya.

Sebelum merampok, kawanan penjahat itu menyekap tiga anggota Satpol PP Kota Blitar yang bertugas di rumah dinas bupati.

Selain itu, Wali Kota Blitar Santoso dan istri tidak luput dari aksi penyekapan itu.

Dalam kasus itu, pelaku membawa kabur uang tunai sebanyak Rp400 juta serta perhiasan milik istri Wali Kota Blitar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya