Redaksi Solopos.com / R. Bambang Aris Sasangka | SOLOPOS.com
OLAH TKP– Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) korban perampokan di Jl Dr Cipto Sriwedari Solo, Senin (13/6). Pelaku berhasil membawa kabur uang tunai senilai Rp 400 juta. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. (JIBI/SOLOPOS/Dwi Prasetya)