SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Madiunpos.com, MADIUN — Yunus, perampok toko emas Dewi Sri di Jalan Raya Tebon, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, ternyata seorang residivis. Yunus pernah masuk penjara gara-gara menusuk eks Bupati Madiun, Muhtarom, saat ada kegiatan di Desa Kincang Wetan.

Warga yang tinggal di Pasar Sumur Tiban, Desa Kincang Wetan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, Henry Fahrudin, 49, mengatakan Yunus pernah dipenjara karena menusuk Muhtarom pada Desember 2009. Saat itu, Muhtarom sedang dalam acara dialog Bakti Sosial Terpadu (BST).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Yunus menggunakan obeng untuk menusuk Muhtarom. “Iya dulu pernah ditahan. Saat itu dia dipenjara satu setengah tahun kalau tidak salah. Pelaku nusuk Mbah Tarom menggunakan obeng,” ujarnya.

Ekspedisi Mudik 2024

Yunus merampok toko emas Dewi Sri di Jalan Raya Tebon, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, Sabtu (24/8/2019). Pria itu kemudian dibekuk oleh warga di sekitar lokasi.

Lantaran membawa senjata tajam, pistol, dan bom rakitan, Densus 88 dan Brimob langsung melakukan penggeledahan di kios milik pelaku di Pasar Sumur Tiban. Selain itu, Densus 88 juga menggeledah di rumah pelaku di Desa Sukolilo, Kecamatan Jiwan, dan di rumah orang tuanya di Desa Kincang Wetan.

Dari tiga lokasi itu, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain tombak, panah, dan senjata api. Penggeledahan itu berlangsung dari sekitar pukul 16.00 WIB sampai pukul 21.00 WIB.

Puluhan petugas kepolisian dari Mapolres Madiun Kota menjaga ketat penggeledahan tersebut. Kapolres Madiun Kota, AKBP Nasrun pasaribu, mengatakan ada 150 personel yang dilibatkan dalam penggeledahan ini.

Polres Madiun Kota hanya mem-backup penyelidikan Polres Magetan. Hal ini karena tempat kejadian perkara kasus ini ada di wilayah hukum Polres Magetan.

“Ini terkait pengembangan TKP di Magetan. Karena TKP di sana. Kami hanya mem-backup,” kata dia kepada wartawan.

Sementara itu, Kapolres Magetan AKBP Muhammad Riffai membenarkan ada perampokan di toko emas Dewi Sri. Kasus ini tengah dikembangkan. “Kalau fakta pengembangannya sampai di sini ya saya tidak bisa memberikan keterangan lebih dalam,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya